Makbullah, Makbullah (1999) Analisis terhadap Putusan Pengadilan Agama Ciamis Nomor 76/pdt.g/l 997/PA. Cms tentang pembatalan hibah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (230kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (586kB) | Preview |
|
|
Text
3_daftarisi.pdf Download (401kB) | Preview |
|
|
Text
4_bab1.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
||
Text
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
||
Text
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (490kB) |
||
Text
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (470kB) |
Abstract
Dalam pemeriksaan di persidangan, penggugat mendalilkan bahwa pemberian hibah yang diberikan oleh ATR kepada tergugat sebagai anak angkat dan pembantunya tidak sah karena tanah yag dihibahkan masih berstatus tanah waris. Melihat hal itu, tergugat mengajukan bukti berupa Surat Pemyataan sabagai akta dibawah tangan kepada Majelis Hakim bahwa hibah yang diberikan ATR kepada tergugat sudah sah dan beberapa bukti lainnya. Dalam amar putusannya, temyata tergugat dikalahkan karena Surat Pemyataan Hibah yang dicap jempol ATR tidak memiliki kekuatan hukum. Padahal dalam hukum acara, kekuatan pembuktian akta dibawah tangan mengikat kepada para pihak yang membuatnya. Tujuan penilitian ini adalah (1). Untuk mengetahui yang dijadikan dasar pertimbangan hakim tentang pembatalan akta dibawah tangan mempunyai kekuatan hukum, (2). Untuk mengetahui dasar hukum yang dijadikan pertimbangan hakim dalam pembatalan hibah mempunyai kekuatan hukum, (3). Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim tentang pembatalan saksi dalam hibah mempunyai kekuatan hukum, (4). Untuk mengetahui yang dijadiakan dasar pertimbangan hakim tantang ijab dan kabul, (5). Untuk mengetahui alasan hakim membatalalkan hibah. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa suatu putusan dapat dikatakan memiliki kekuatan hukum yang sah dan tetap, apabila putusan itu diproses dimuka pengadilan. Dalam memutuskan suatu perkara seorang hakim berkewajiban meneliti perkara tersebut, apakah termasuk kekuasaanya atau bukan, sudah cukup bukti dan memenuhi prinsip keadilan atau belum, karena keadilan merupakan salah satu prinsip hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif, sedangkan tekniknya yaitu menggunakan wawancara, observasi/studi lapangan dan studi kepustakaan. Sumber data primer diperoleh dari berkas putusan PA No. 76/Pdt.G/1997/PA.Cms sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari buku atau kitab-kitab yang memiliki relevansi tinggi dengan masalah yang dibahas. Data yang ditemukan menunjukkan bahwa surat pemyataan dibatalkan hakim karena tidak konsisiten isinya dan tergugat tidak membubuhkan tanda tangan didalamnya sebagai bukti telah teijadi hibah. Dasar hukum yang digunakan hakim adalah kitab fiqih / 'ana al Thalibin dan PP Nomor 10 Tahun 1961. Saksi yang diajukan tergugat menurut hakim tidak memenuhi syarat pembuktian sedangkan dalam peristiwa hibah tersebut tidak terjadi ijab dan kabul sebagai rukun hibah. Berdasarkan hal tersebut, maka hibahnya dibatalkan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam memutuskan perkara ini hakim berpegang pada bukti formil, bukan pada bukti materil. Dalam cara pertimbangannya, hakim tidak melihat terdapat alat bukti ikrar sebagai pengakuan ATR bahwa dia telah menghibahkan tanah kepada tergugat, sehingga karena tidak mampu membuktikan secara formil, meskipun secara materil terjadi hibah, maka putusan hakim akhimya mengalahkan tergugat.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | ADMIN PKL |
Date Deposited: | 27 Oct 2023 07:55 |
Last Modified: | 27 Oct 2023 07:55 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/80941 |
Actions (login required)
View Item |