Adimin, Ujang (2006) Sistem bagi hasil pada CV. Citra Buana di Desa Nagreg Kabupaten Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (243kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (648kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (361kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (9MB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (655kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (626kB) |
Abstract
Perjanjian kerjasama sistem bagi hasil antara CV. Citra Buana dengan para pengrajin bata merah di Desa Nagreg termasuk kepada perjanjian mudharabah atau qiradh. Kedua belah melakukan akad untuk bekerjasama dalam mencari keuntungan. Pihak CV. Citra Buana sebagai pemilik modal sedangkan pengrajin sebagai pengelola. Ketentuan bagi hasil 70% bagi CV. Citra Buana dan 30% bagi pengrajin setelah dipotong biaya produksi. Perbedaan keuntungan tersebut sangat mencolok, padahal pengrajin telah memiliki tanah sebagai bahan baku dan bangunan tempat memproduksi bata merah bahkan sampai menjualnya. Jika pengrajin macet dalam membayar hasil dan modal, maka harta bendanya akan disita oleh pihak CV. Citra Buana. Dengan latar belakang masalah tersebut diajukan tiga pertanyaan: (1) Bagaimana mekanisme kerjasama bagi hasil antara CV. Citra Buana dengan para pengrajin bata di Desa Nagreg; (2) Manfaat dan madharat perjanjian tersebut; (3) Bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap kerjasama bagi hasil'antara CV. Citra Buana dengan para pengrajin bata merah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab tiga pertanyaan tersebut. Perjanjian bagi hasil dalam fiqh muamalah mudharabah dibolehkan oleh al-Qur'an dan hadits serta ijma ulama. Pengelola modal adalah orang yang dipercaya oleh pemilik modal, oleh karena itu meskipun usahanya bangkrut pengelola modal berhak atas upah dari kerja kerasnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, mengumpulkan data apa adanya dan menggambarkan dalam bentuk uraian penelitian. Sumber data primemya adalah para pengrajin bata dan pihak CV. Citra Buana serta pembukuan kerjasama keduanya. Data sekundemya berupa buku-buku yang membahas mudharabah dan muamalah secara umum. Jenis data mengacu kepada tiga pertanyaan penelitian yang bersifat kualitatif. Data dikumpulkan dengan survey, wawancara dan studi dokumentasi. Data yang sudah dikumpulkan diseleksi dan diklasifikasi, kemudian isinya ditafsirkan dengan metode analisis isi data. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mekanisme perjanjian kerjasama dilakukan melalui rapat pihak CV. Citra Buana dengan para pengrajin bata. Pengrajin bata mengajukan pinjaman modal sesuai dengan kapasitas produksinya, dalam perjanjian disebutkan tentang keuntungan, pengembalian modal, dan tanggung jawab pengrajin jika tidak mampu mengembalikan modal. Peijanjian ditandatangani di atas segel dengan batas pengembalian maksimal tiga bulan. Kerjasama ini manfaatnya adalah menambah pendapatan kedua belah pihak, sedangkan madharatbnya jika mengalami kebangkrutan, pihak pengrajin harus mengembalikan modal dan membayar Keuntugannya. Biaya produksi adalah keuntungan bagi pengrajin karena pembayaran tanah sebagai bahan baku bata, pembayaran upah pembuatan bata dan pembayaran bangunan tempat percetakan bata. Sedangkan 70% bagi CV. Citra Buana akan dipotong oleh cicilan ke bank, pembayaran gajih pegawai dan biaya manajemen, sehingga keuntungannya seimbang. Dalam perspektif fiqh muamalah keijasama antara CV. Citra Buana dengan pengrajin bata merah adalah mudharabah yang rukun dan syaratnya telah terpenuhi. Bagi hasilnya mengikuti prinsip ta'awun dan keadilan, tetapi dalam menanggung resiko kerugian mudharabahnya fasid. Hukum dari kerjasama tersebut adalah mubah sepanjang tidak ada dalil yang mengharamkannya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sistem; citra; nagreg |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | PKL7 SMKN 8 GARUT |
Date Deposited: | 22 Nov 2023 04:31 |
Last Modified: | 22 Nov 2023 04:31 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/82493 |
Actions (login required)
View Item |