Ikhwani, Dani (2007) Pendapat Al-Syafi'i dan Kualitas Dalil Takbir Zawaid Shalat'Idain. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover (4).pdf Download (211kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak (4).pdf Download (675kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi (4).pdf Download (316kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
4_bab1 (4).pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB 2)
5_bab2 (4).pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) |
||
Text (BAB 3)
6_bab3 (4).pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
||
Text (BAB 4)
7_bab4 (4).pdf Restricted to Registered users only Download (525kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka (4).pdf Restricted to Registered users only Download (899kB) |
Abstract
IKHTISAR Dani Ikhwani. Pendapat al-Syafi'i Dan Kualitas Dalil Takbir ZawaidShalat ‘ Idain. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah Takbir Zawaid, dalam kitab Bidayatul Mujtahid diterangkan bahwa ikhtilaf sampai kepada 12 pendapat, dan dalam kitab Nailul Author dijelaskan ikhtilaf sampai kepada 10 pendapat. Imam al-Syafi’i berpendapat bahwa jumlah takbir zawaid adalah 7 kali pada raka’at pertama sesudah takbir ihram dan 5 kali pada raka’at kedua sesudah takbir intiqal (berdiri dari sujud). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Dasar hukum yang digunakan al-Syafl’i tentang takbir zawaid tujuh dan lima, (2) Istinbath al-hukm takbir zawaid tujuh dan lima menurutnya, (3) Kualitas dalil takbir zawaid yang ditentukan al-Syafi’i dalam pelaksanaan shalat ‘ idain. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa inelaksanakan shalat hari raya adalah Ta’abudi dan bentuk kongkrit dari kegiatan ibadah dalam situasi yang serba bahagia, dimana shalatnya merupakan ruh dan jiwanya, yang dapat mewamai keadaan ‘id, bahkan hal itu menjadi acara puncak dan pokok dalam pelaksanaan ‘idain, karena pada hakikatnya hari raya dalam Islam itu adalah hari bersyukur. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis isi kitab karya Imam al-Syafi’i di antaranya al-Umm dan Musnad al-Syafi'i yang merupakan sumber data primer. Sedangkan sumber data skunder, diantaranya fiqh sunnah, Bidayat al-Mujtahid, al- Muwatha berikut kitab-kitab syarahnya Al Muhalla, Nailul Author, Subtdus Sunan Abu Daud dan Aunul Ma’bud. Analisis dilakukan dengan menghubungkan dalil-dalil yang dikemukakan al-Syafi’i dan Istinbath al-hukm tentang takbir zawaid kemudian di lanjutkan dengan penelusuran terhadap hadits-hadits yang digunakan dalil dengan metode takhrij hadits. Al-Syafi’i hanya memakai empat pokok dasar hadits, berdasarkan kuantitasnya diketahui bahwa hadits tersebut termasuk kategori Hadits Ahad Masyhur. Hasil analisis dalam kitab al-Umm menunjukan bahwa al-Syafi’i berpendapat meninggalkan takbir zawaid tujuh dan lima dengan sengaja tidak perlu mengulangi shalatnya (‘iadah) dan meninggalkan takbir zawaid karena lupa tidak perlu sujud sahwi, alasannya takbir zawaid itu termasuk dzikir, maka apabila ditinggalkan tidak akan merusak shalat. Berdasarkan uraian tersebut, maka takbir zawaid itu hukumnya sunnah. Berdasarkan kualitasnya, hadits-hadits ini termasuk kategori Hadits Dha'if. Hadits pertama, hanya sampai disebutkan “hadastani Jafar bin Muhammad anna Nabiyya... ” padahal Ja’far bin Muhammad hidup pada tahun 80-128 H. Rangkaian Ja’far hubungannya dengan Nabi adalah: Ja’far bin Muhammad bin Afi bin Husein bin Ali bin Thalib, sebagaian sanadnya dalam meriwayatkan hadits yaitu, Ja’far an Abihi ‘an Jaddihi 'an Aliyyin. oleh karena itu termasuk Hadits Mu’ dhal karena ada beberapa perawi yang gugur. Hadits kedua, di sebutkan seorang perawi bemama Ibrahim Muhammad bin Abi Yahya menurut beberapa pandangan ulama tidak adil dan tidak dhabit. Perawi ini disebutkan juga pada hadits kesatu dan ketiga, hadits kedua Mauquf kepada Ali r.a. Rangkaian sanadnya, Ja’far menerima dari bapaknya (abihi) dan langsung menyebutkan pekeijaan Ali r.a. maka satu orang perawi gugur karena tidak disebutkan, yaitu Jaddihi. Dengan demikian hadits ini juga termasuk kategori Hadits Maqthu. Hadits ketiga, MauquJ kepada sahabat Aba Ayyub dan Zaid bin Tsabit. Hadits keempat, Mauquf kepada Abu Hurairah, tetapi termasuk sanad silsilatul ad-dzahab (rantai emas) dan tidak ada seorangpun yang mendha 7/kannya, maka termasuk marfu ’ hukmi, perbuatan sahabat Abu Hurairah yang dilaksanakan di hadapan orang banyak, pasti meniru perbuatan Nabi, para sahabat mendiamkan dan tidak menegumya, sekaligus menjadi bukti adanya perbuatan itu di zaman Nabi. Hadits ini dikuatkan dengan hadits-hadits yang lainnya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pendapat Al-Syafi'i,Kualitas Dalil Takbir Zawaid, Shalat'Idain |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | PKL7 SMKN 8 GARUT |
Date Deposited: | 13 Dec 2023 07:39 |
Last Modified: | 13 Dec 2023 07:39 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/83143 |
Actions (login required)
View Item |