Kamal, Dhea NurAlia (2018) Hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi persfektif hukum pidana Islam: analisis pasal 2 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (229kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (165kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (167kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (623kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (415kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (543kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (218kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) | Request a copy |
Abstract
Pemberatan pidana berupa pidana mati dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), jika tindak pidana korupsi dilakukan dalam “keadaan tertentu” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (1)mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi, (2)mengetahui hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam UU No. 20/2001 dan (3)mengetahui signifikansi hukuman mati pada tindak pidana korupsi relevansi dengan hukum pidana Islam. Hukuman pokok yang dijatuhkan dalam tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 2 UU No. 20/2001 adalah sebagai berikut; pidana mati, pidana penjara (seumur hidup, sementara waktu), hukuman denda.Hal ini menunjukan bahwa sanksi yang dijatuhkan dimulai dari yang paling ringan (pidana denda) sampai yang paling berat (pidana mati). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah conten analysis, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, menelaah, memahami dan menganalisis serta menyusun dari berbagai literature dan peraturan-peraturan yang ada hubungannya dengan sanksi hukum mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dan berkaitannya dengan hukum pidana Islam. Hasil dari penelitia ini yaitu, pertama faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi: a) faktor politik dan kekuasaan, b) faktor ekonomi, c) faktor nepotisme, dan d) faktor pengawasan. Kedua, hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam UU No. 20/2001 yaitu terdapat dalam pasal 2 ayat (2) disebutkan, Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu pidana mati dapat dijatuhkan. Yang dimaksud kata dalam “keadaan tertentu”, adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulagan bencana, kerusuhan sosial, krisis ekonomi dan moneter, dan pegulangan tindak pidana korupsi. Dan ketiga yaitu, relevansi hukuman mati pada tindak pidana korupsi dengan hukum pidana Islam adalah, bahwa setiap orang yang memperkaya diri sendiri berarti ia mengambil harta, uang atau hak milik pihak lain untuk dimiliki sendiri. Tindakan tersebut disebut mencuri.Karena dalam fiqh jinayahmencuri termasuk ke dalam wilayah hudud.Tetapi terdapat perbedaan mencuri dengan korupsi.Harta sebagai objek curian berada diluar kekuasaan dan dibawahkekuasaan.Dengan demikiankekuasaan pelaku jelas adanya unsur syubhat yang menjadi dasar dibatalkannya hudud.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukuman mati;pelaku Korupsi;persfektif hukum pidana Islam;analisis pasal 2 UU No.20 tahun2001; |
Subjects: | Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Dhea Nur'Alia Kamal |
Date Deposited: | 30 Apr 2018 03:29 |
Last Modified: | 30 Apr 2018 03:29 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/8738 |
Actions (login required)
View Item |