Pendapat Imam Al-Syafi'i dan Muhammad Al-Ghazali tentang kesaksian wanita dalam perkara pidana

Suryaman, Maman (2005) Pendapat Imam Al-Syafi'i dan Muhammad Al-Ghazali tentang kesaksian wanita dalam perkara pidana. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (344kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (926kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (477kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (7MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (LAMPIRAN)
9_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (595kB)

Abstract

Imam al-Syafi'I (150-204 H) berpendapat bahwa wanita tidak boleh menjadi saksi dalam perkara pidana Berbeda dengan pendapat Imam al-Syafi'i, kesaksian wanita dalam pemahaman al-Ghazali (1917-1996) memiliki kedudukan sama seperti halnya kesaksian laki-laki yang tidak dibatasi hanya dalam bidang­bidang hukum tertentu, melamkan kesaksian wanita mempunyai legitimasi hukum dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang hukum pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Pendapat Imam al­Syafi'I dan Muhammad al-Ghazali tentang wanita dalam perkara pidana, (2) Sumber Hukum yang digunakan oleh Imam al-Syafi"i dan Muhammad al-Ghazali tentang kesaksian wanita dalam perkara pidana dan (3) Metode istinbath al­ Ahkam yang digunakan oleh Imam al-Syafi'i dan Muhammad Ghazali wanita dalam perkara pidana. Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa sumber pokok syariat adalah al-Qur'an dan al-Sunnah. Dalam memahami kedua sumber itu memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ahli hukum Islam. Imam al-Syafi'i seorang mujtahid besar membatasi keabsahan kesaksian wanita dalam perkara pidana. Sedangkan Muhammad al-Ghazali berusaha menempatkan kedudukan wanita pada tempat yang semestinya, dimana wanita yang dibatasi hak-haknya untuk memberikan kesaksian dalam pelbagai bidang peradilan yaitu perkara-perkara pidana yang justru merupakan bidang yang amat penting, karena berhubungan dengan nyawa dan kehormatan manusia. Penelitian ini dilakukan oleh metode analisis isi terhadap kitab karya­ karya Imam al-Syafi'i dan ulama Syafi'iyah diantaranya al-Umm dan kitab-kitab karya Muhammad al-Ghazali diantaranya. Studi kritis atas Hadits Nabi Saw Antara pemahaman tekstual dan kontekstual, Laitsa min al-Islam, Hadza Dinuna, dan sumber-sumber sekunder dan kitab-kitab yang dikarang oleh ulama lain serta buku-buku dan majalah, diantaranya al-Risdlah, Biddyah al-Mujtahid dan Fiqh al-Sunnah Al-Muhalla, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, majalah "Umat" Analisa dilakukan dengan mempelajan dan memahami kitab-kitab dan buku-buku tersebut, membandingkan antara satu dengan yang lainnya, agar menghasilkan argumentasi data yang akurat. Data menunjukkan, bahwa (1) Imam al-Syafi'I berbendapat wanna tidak boleh menjadi saksi dalam perkara pidana sedangkan Muhammad al-Ghazali memperbolehkannya, (2) Dalil yang digunakan oleh Imam al-Syafi'i adalah hadits riwayat Abu Ubaid dan al-Zuhry dan fatwa 'Umar Ibn al-Khattab sedangkan dalil yang digunakan oleh Muhammad al-Ghazali adalah surat al­Baqarah ayat 282, hadits yang dapat dipercaya (3) Istinbath hukum yang digunakan oleh Imam al-Syafi'I adalah dengan mengkaji hadits dan fatwa shahabat dengan mempertimbangkan adat serta kejiwaan wanita. Sedangkan Muhammad al-Ghazali berusaha menggali kembali al-Quran dengan menekankan pemahaman kontekstual, didasarkan pada interpretasi dan sunnah yang shahih serta atsar shahabat dan pendapat para ulama yang terpercaya. Beliau meneliti dengan kajian ilmah dan membandingkan dengan fakta serta realita aturan-aturan syariat dan bebas dan segala bentuk tradisi jahiliyah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: pendapat ulama; kesaksian wanita; perkara pidana
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Robby Nur Hidayat
Date Deposited: 25 Sep 2024 02:22
Last Modified: 25 Sep 2024 02:22
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/88517

Actions (login required)

View Item View Item