Fathurrochman, Iqyan Zulva (2024) Sanksi tindak pidana penganiayaan oleh oknum geng motor yang mengakibatkan luka berat dalam putusan nomor 202/Pid.B/2021/PN.Pwk perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (108kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (171kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (70kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (365kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (431kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (112kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (410kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (181kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (186kB) | Request a copy |
Abstract
Penganiayaan yang terdapat dalam Putusan nomor 202/Pid.B/2021/PN.Pwk dilakukan dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka pada punggung korban. Hakim memberikan vonis hanya 3 (tiga) tahun penjara yang dinilai lebih ringan dibanding ketentuan yang tercantum dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP yakni 5 (lima) tahun penjara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim, putusan hukum Hakim serta sanksi terkait tindak pidana penganaiyaan menurut hukum pidana Islam, dan untuk mengetahui dampak hukum dari putusan Hakim dan hukum pidana Islam terhadap pelaku. Kerangka berpikir dalam penelitian ini menggunakan beberapa teori, diantaranya yaitu teori pembalasan/qishash, bahwa hukuman dimaksudkan sebagai balasan atas suatu kejahatan atau tindakan yang telah dilakukan. Teori pemidanaan, untuk penelitian ini menggunakan teori absolut yang berpandangan bahwa pemidanaan ialah pembalasan atas suatu kejahatan yang telah dilakukan. Teori pemberatan, digunakan untuk memberatkan hukuman terdakwa yang melakukan perbuatan melawan hukum. Serta teori sanksi/’uqubah, salah satu perasaan sengsara (tidak enak) yang diberikan oleh Hakim atas hukuman terhadap orang yang telah melanggar undang-undang hukum pidana yang bertujuan untuk melindungi kehidupan manusia dalam mewujudkan tujuan syari’at Islam sesuai dengan salah satu maqasidh al-Syari’ah yaitu Hifz al-Nafs (memelihara jiwa). Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif dengan metode content analysis. Pengumpulan data menggunakan teknik library research, kemudian untuk menganalisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini, Pertama, dalam pertimbangan hukum yang terdapat dalam putusan, dengan memperhatikan barang bukti, dan unsur-unsur pidananya, Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Kedua, dalam hukum positif, pelaku utama dikenai pada Pasal 351 ayat (2) dengan maksimal hukuman 5 (lima) tahun penjara dan Pasal 2 UU No.12/Drt/1951 dengan maksimal hukuman 10 tahun penjara. Sementara, pelaku pembantu dikenai Pasal 2 UU No. 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, yang dikurangi sepertiga apabila kejahatan tersebut diancam dengan pidana mati /seumur hidup. Sedangkan dalam hukum Islam, pelaku utama dikenai sanksi qishash, dan pelaku pembantu dikenai sanksi ta’zir. Ketiga, dampak dari pada hukum terhadap putusan no: 202.Pid.B/2021/PN.Pwk telah terpenuhi sepenuhnya, dimulai dari terdakwa yang mendapatkan sanksi pidana dalam KUHP. Kemudian dalam hukum pidana Islam pelaku mendapatkan sanksi qishash. Berdasarkan hukum pidana Islam dan Pasal 351 ayat (2) KUHP, dampak yang diharapkan dari penerapan sanksi terhadap pelaku kejahatan penganiayaan adalah untuk menimbulkan efek jera.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sanksi; Penganiayaan Luka Berat; Hukum Pidana Islam |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Iqyan Zulva Fathurrochman |
Date Deposited: | 02 Jul 2024 03:51 |
Last Modified: | 02 Jul 2024 03:51 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/89449 |
Actions (login required)
View Item |