N S, Indah Alfiyyah (2024) Analisis Fiqh Tabarru' terhadap praktik pinjam meminjam emas di Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (81kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (196kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab 1.pdf Download (501kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (464kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (453kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (153kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (217kB) | Request a copy |
Abstract
Kebutuhan manusia semakin hari semakin meningkat, pengeluaran yang lebih besar dibandingkan pendapatan menjadi salah satu faktor baik tidak terpenuhinya kebutuhan. Hal tersebut dijadikan peluang usaha bagi sebagian orang, salah satunya yaitu pinjam meminjam emas yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya. Selain dijadikan bisnis, kegiatan transaksi pinjam meminjam tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme transaksi Pinjam Meminjam Emas yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Margaluyu dengan rukun dan syarat akad qarsh. Dimana rukun dan syarat merupakan salah satu hal penting yang menentukan boleh dan tidak boleh dalam pelaksanaan transaksi Praktik Pinjam Meminjam Emas ini. Karena hal ini cukup banyak dilakukan di Desa Margaluyu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan jenis data kualitatif, yaitu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena-fenomena yang ada dan diharapkan dapat memberikan informasi yang sesuai fakta dilapangan. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme transaksi pinjam meminjam emas terdapat dua mekanisme yang diterapkan oleh salah satu narasumber yaitu dengan mekanisme pengembalian uang secara angsur dan dengan barang yang sejenis sesuai pada saat awal transaksi. Untuk narasumber yang lainnya itu menggunakan mekanisme bayar diangsur menggunakan uang dengan sistem jangka waktu yang berbeda dan penetapan pengembalian yang berbeda. Objek yang dikembalikan bukan barang yang serupa dengan adanya syarat pengembalian dan kelebihan diawal dari pinjaman pokok yang ditetapkan. Penambahan yang disyaratkan pada saat awal peminjaman tidak diperbolehkan karena menimbulkan riba dan belum memenuhi rukun dan syarat qardh yang telah ditentukan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pinjam meminjam; qardh; mekanisme transaksi pinjam meminjam emas |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Riba |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Indah Indah S |
Date Deposited: | 05 Jul 2024 07:15 |
Last Modified: | 05 Jul 2024 07:15 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/90235 |
Actions (login required)
View Item |