Perjanjian Jual-Beli dengan Sistem "Tebus Murah" dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari'ah

Rosdiana, Rosdiana (2024) Perjanjian Jual-Beli dengan Sistem "Tebus Murah" dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari'ah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (477kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (547kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar isi.pdf

Download (667kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab I.pdf

Download (978kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (980kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (484kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (451kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (477kB) | Request a copy

Abstract

Teknologi dan persaingan bisnis global mendorong perusahaan, termasuk Alfamart untuk merancang strategi pemasaran, salah satu strategi pemasaran yang Alfamart gunakan adalah promosi “Tebus Murah”. Akan tetapi, dalam Islam terdapat ketentuan dalam bertransaksi Jual-Beli, apakah promosi yang Alfamart gunakan sudah sesuai dengan prinsip Syari’ah atau belum. Maka dari itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian Jual-Beli Dengan Sistem “Tebus Murah” Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah (Studi Kasus di Alfamart Jl. Warta No.48, Cibangkong, Kec. Batununggal, Kota Bandung). Penelitian ini menggunakan teori Perjanjian dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Selanjutnya dihubungkan dengan Akad Jual-Beli dan Akad Ju'alah, yang relevan untuk analisis dalam konteks penelitian ini. Tujuan Penelitian ini untuk memahami mekanisme Jual-Beli dengan sistem Tebus Murah dan untuk menganalisis aspek Hukum Ekonomi Syari’ah yang berkaitan dengan praktik Jual-Beli Tebus Murah di Alfamart Jl. Warta No.48, Cibangkong, Kec. Batununggal, Kota Bandung, dengan fokus pada ketaatan terhadap prinsip-prinsip Syari,ah. Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research) melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Pertama, dalam mekanisme “Tebus Murah”, konsumen dapat menebus atau memperoleh barang tertentu dengan syarat telah melakukan pembelanjaan minimal Rp.50.000 di Alfamart. Jika telah memenuhi syarat minimal pembelanjaan tersebut, maka konsumen dapat mengambil barang yang ditawarkan dalam program “Tebus Murah”, kecuali untuk barang-barang yang telah dikecualikan. Kedua, Jual-Beli dengan Sistem “Tebus Murah” di Alfamart ini sudah sesuai dengan prinsip Syari’ah karena transaksinya adil, transparan, dan tidak merugikan salah satu pihak. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah “Tebus Murah” ini termasuk dalam akad Jual-Beli dan Ju’alah. Ketiga, Fatwa DSN-MUI menyatakan bahwa Jual-Beli dan Ju’alah adalah sah dalam Islam. Promosi Tebus Murah juga memenuhi kriteria multi akad yang diizinkan yaitu multi akad Al-Uqud al- Mukhtalifah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian; Jual-Beli; Tebus Murah; Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia
Administration of Economy
International Commerce, Foreign Trade > Trade Agreements
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Rosdiana Rosdiana
Date Deposited: 08 Jul 2024 02:18
Last Modified: 08 Jul 2024 02:18
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/90457

Actions (login required)

View Item View Item