Ilyas, Muhammad (2024) Rumah Sejarah Rengasdengklok: Kepemilikan dan alih fungsi pemanfaatannya tahun 1920 - 1998. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (204kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (152kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (385kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (631kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (273kB) | Request a copy |
Abstract
Rengasdengklok merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Karawang. Di sana pernah terjadi peristiwa yang monumental bagi sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa itu dikenal dengan Peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta yang dilakukan Pemuda yang dibantu oleh Tentara Pembela Tanah Air Ketika Soekarno dan Hatta tiba di Rengasdengklok mereka diamankan di salah satu rumah milik petani keturunan Tionghoa, Ia adalah Djiauw Kie Siong. Keseharian dari Djiauw Kie Siong adalah seorang petani yang cukup kaya dibanding petani lainnya, sehingga rumahnya pun cukup besar dibanding rumah masyarakat lainnya sehingga digunakan oleh para pemuda untuk menyembunyikan Bung Karno dan Bung Hatta dari pengawasan Jepang. Berdasarkan uraian di atas tidak banyak dari masyarakat yang mengetahui tentang Djiauw Kie Siong dan bagaimana kondisi Rumahnya saat ini. Rumah Djiauw Kie Siong memiliki peranan penting dalam peristiwa Rengasdengklok.Rumah Djiauw Kie Siong juga memiliki nilai sejarah yang tinggi sehingga saat ini dikenal dengan Rumah Sejarah Rengasdengklok. Penulis bertujuan untuk mengetahui Biografi dari Djiauw Kie Siong serta peralihan fungsi pemanfaatannya menjadi Cagar Budaya. Dalam melakukan penelitian tentang Rumah Sejarah penulis memerlukan metode agar menghasilkan karya ilmiah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan yaitu heuristik (pengumpulan sumber), kritik sumber, interpretasi (penafsiran), dan historiografi (penulisan). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis. Djiauw Kie Siong lahir pada tahun 1880 dan wafat tahun 1960. Ia memiliki 9 anak dari dua kali pernikahannya. Djiauw bekerja sebagai petani dan terbilang paling kaya diantara petani-petani lainnya pada saat itu. Djiauw juga sangat akrab kepada pribumi sehingga banyak yang mengenal Ia pada saat itu. Rumahnya Ia dirikan pada tahun 1920 dan pada tahun 1998 ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Saat ini Rumahnya dikenal dengan Rumah Sejarah Rengasdengklok dan menjadi objek wisata sejarah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Rumah Sejarah; Rengasdengklok; Kepemilikan; Alih Fungsi Pemanfaatan |
Subjects: | History of Southeast Asia > History of Indonesia |
Divisions: | Fakultas Adab dan Humaniora > Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam |
Depositing User: | Muhammad Ilyas |
Date Deposited: | 08 Jul 2024 07:30 |
Last Modified: | 08 Jul 2024 07:30 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/90508 |
Actions (login required)
View Item |