Implementasi persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama pasca terbitnya PERMA nomor 7 tahun 2022: Studi kasus Pengadilan Agama Tanjung Pati kelas 1B

Setiananda, Bayu Elrizka (2024) Implementasi persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama pasca terbitnya PERMA nomor 7 tahun 2022: Studi kasus Pengadilan Agama Tanjung Pati kelas 1B. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB 1.pdf

Download (289kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB)

Abstract

Persidangan Elektronik telah menjadi fokus utama dalam pembaharuan sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, Mahkamah Agung menerbitkan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Persidangan Secara Elektronik. Pengadilan Agama Tanjung Pati sudah menerapkan persidangan secara elektronik, walaupun dalam pelaksanaannya masih belum maksimal. Kebanyakan masyarakat lebih memilih persidangan secara manual dari pada persidangan secara elektronik, dengan jumlah 516 perkara yang masuk dari Bulan Januari sampai November 2023, hanya 44 perkara yang lanjut ke persidangan elektronik. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui bagaimana penerapan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 di Pengadilan Agama, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penerapan sistem persidangan elektronik, serta mengetahui upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung Pati dalam menghadapi kendala-kendala persidangan secara elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode desktriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Metode ini yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan teknik wawancara, observasi, dan studi pustaka. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini menggunakan teori efektivitas hukum oleh Soerjono Soekanto. Efektivitas hukum berarti orang benar-benar berbuat sesuai norma-norma hukum sebagaimana mereka harus berbuat, bahwa norma-norma itu benar-benar diterapkan dan dipatuhi. Jika berbicara efektivitas hukum maka berbicara bagaimana hukum itu bekerja dalam mengatur masyarakat agar taat kepada hukum demi tercipta nya suatu tujuan akhir dari hukum. Hasil dari penelitian ini, adanya perbedaan antara sidang elektronik dengan sidang manual di Pengadilan Agama Tanjung Pati. Sidang elektronik hanya membutuhkan 1 bulan untuk memutuskan perkara, sedangkan sidang secara manual membutuhkan waktu 1 bulan 15 hari. Kendala yang dihadapi, minimnya pengetahuan masyarakat tentang persidangan elektronik, jaringan yang kurang memadai, keterbatasan keahlian teknologi pada masyarakat, dan aplikasi E-Court eror. Upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung Pati berupa sosialisasi teknis persidangan elektronik, memberikan fasilitas yang cukup dan infrastruktur yang memadai, serta memberikan pelatihan kepada pegawai pengadilan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pengadilan Agama; PERMA Nomor 7 Tahun 2022; Persidangan Elektronik
Subjects: Private Law
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Bayu B Bayu
Date Deposited: 15 Jul 2024 08:20
Last Modified: 15 Jul 2024 08:20
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/91793

Actions (login required)

View Item View Item