Penerapan perlindungan konsumen terhadap Overclaim informasi produk minuman kolagen dihubungkan dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 pasal 17 ayat (1) Undang-undang perlindungan konsumen

Putriani, Resty Annisa (2024) Penerapan perlindungan konsumen terhadap Overclaim informasi produk minuman kolagen dihubungkan dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 pasal 17 ayat (1) Undang-undang perlindungan konsumen. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

This is the latest version of this item.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover resty.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
Abstrak Resty.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
daftar isi resty.pdf

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
bab 1 resty.pdf

Download (372kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
bab 2 resty.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB)
[img] Text (BAB III)
bab 3 resty.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB)
[img] Text (BAB IV)
bab 4 resty.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
dapus resty.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB)

Abstract

Seiring berkembangnya zaman, minat masyarakat untuk memiliki kulit putih semakin meningkat, hal itu membuat para pelaku usaha bersaing dalam memproduksi minuman kolagen. Dalam iklan produk, pelaku usaha mencantumkan klaim bahwa minuman kolagen memberikan khasiat untuk mencerahkan kulit, membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh, dan lain sebagainya. Pada kenyataannya, terdapat ketidaksesuaian terhadap pemberian informasi oleh pelaku usaha dalam mempromosikan produknya. Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Konsumen bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi iklan yang mengelabui konsumen. Adapun sanksi berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen terhadap pelaku usaha apabila tetap melanggar peraturan-peraturan yang telah ditentukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perlindungan konsumen terhadap konsumen dalam kasus overclaim informasi produk minuman kolagen dan tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen overclaim informasi produk minuman kolagen. Penelitian ini menerapkan teori jual beli yang menjelaskan mengenai hubungan hukum antara satu orang yang mengikatkan dirinya terhadap orang lain berdasarkan kata sepakat yang menimbulkan hak dan kewajiban, teori perlindungan hukum, teori perlindungan konsumen untuk mengenai hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha yang harus dipenuhi, dan teori tanggungjawab hukum. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang mengkaji data-data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan. Selanjutnya, hasil penelitian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang permasalahan yang dikaji. Hasil dari penelitian ini yaitu menunjukan bahwa pemberian informasi dan klaim secara berlebihan menghasilkan informasi yang tidak jujur, transparan, objektif, benar dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen baik materiil maupun immateriil seperti uang yang hilang, waktu yang terbuang, kerusakan pada kulit, dan kekecewaan emosional. Hal tersebut merupakan praktik bisnis yang dilarang karena melanggar Pasal 4 huruf (c) Undang-undang Perlindungan Konsumen. Pertanggungjawaban pelaku usaha diterangkan dalam Pasal 19-20 Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Pasal 1365KUHPer. Upaya tanggung jawab pelaku usaha atas penggunaan kata berlebihan didasarkan pada prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) dan tanggung jawab produk (product liability)

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Konsumen; Overclaim; Informasi Produk; Minuman Kolagen
Subjects: Law
Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Putriani Resty Annisa
Date Deposited: 22 Aug 2024 04:02
Last Modified: 22 Aug 2024 04:02
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/93931

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item