Analisis putusan Pengadilan Agama Indramayu nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM tentang fasakh nikah akibat murtad dihubungkan dengan kompetensi absolut peradilan agama berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama

Arrahma, Alifiya Azmi Fitri (2024) Analisis putusan Pengadilan Agama Indramayu nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM tentang fasakh nikah akibat murtad dihubungkan dengan kompetensi absolut peradilan agama berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (cover)
1_Cover.pdf

Download (79kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstrak)
2_Abstrak.pdf

Download (61kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Isi)
3_Daftar Isi.pdf

Download (70kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
4_BAB I.pdf

Download (356kB) | Preview
[img] Text (Bab II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (320kB) | Request a copy
[img] Text (Bab III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB) | Request a copy
[img] Text (Bab IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (65kB) | Request a copy
[img] Text (Daftar Pustaka)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB) | Request a copy

Abstract

Alifiya Azmi Fitri Arrahma (1203010012): Analisis Putusan Pengadilan Agama Indramayu Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM Tentang Fasakh Nikah Akibat Murtad Dihubungkan Dengan Kompetensi Absolut Peradilan Agama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama Terdapat kejanggalan dalam Putusan Pengadilan agama Indramayu Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM yang memutuskan perkara fasakh nikah akibat murtadnya kedua belah pihak dari agama Islam. Meskipun kedua belah pihak telah keluar dari agama Islam, gugatan diajukan ke Pengadilan Agama, padahal lembaga tersebut hanya berwenang menangani perkara antara orang-orang yang beragama Islam sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian anatara praktik pengadilan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara umum perkara fasakh atau perceraian akibat murtad biasanya hanya salah seorang suami atau istri yang murtad akan tetapi dalam perkara ini kedua belah pihak yang berpindah agama (murtad) maka dari itu penulis tertarik meneliti perkara ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Duduk Perkara Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM, Pertimbangan Hukum Majelis Hakim dalam perkara Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM, dan Kompetensi Pengadilan Agama Indramayu dalam Putusan Pengadilan Agama Indramayu Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Penelitian ini menggunakan teori Gustav Radburch yang mengusung tiga nilai dasar hukum yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Kerangka berpikir pada penelitian ini dititik beratkan pada isi putusan perkara Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM tentang fasakh nikah akibat murtad yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) yang dihubungkan dengan kompetensi absolut Peradilan Agama. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, melalui penelitian deskriptif analitis ini penulis akan mendeskripsikan Putusan Pengadilan Agama Indramayu Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM dan pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersumber pada data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara, studi dokumen dan studi pustaka. Putusan Pengadilan Agama Indramayu Nomor 239/Pdt.G/2023/PA.IM, dihubungkan dengan teori nilai dasar hukum Gustav Radbruch menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian antara prinsip-prinsip dasar hukum dengan praktik pengadilan. Pengadilan Agama seharusnya menjaga kepatuhan terhadap kompetensi absolut yang ditetapkan oleh undang-undang untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Keputusan yang melanggar batas kewenangan ini dapat dipandang sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai dasar hukum yang digariskan oleh Gustav Radbruch.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Fasakh Nikah; Murtad; Kompetensi Absolut
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Nikah
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Murtad
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Alifiya Azmi Fitri Arrahma
Date Deposited: 30 Aug 2024 06:27
Last Modified: 30 Aug 2024 06:27
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/94840

Actions (login required)

View Item View Item