Nikah Beda agama di indonesia ditinjau dari hukum perkawinan Islam: Studi analisis surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 2 tahun 2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan

Dulhaq, Muhammad Fauza (2024) Nikah Beda agama di indonesia ditinjau dari hukum perkawinan Islam: Studi analisis surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 2 tahun 2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (183kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (512kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (593kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (368kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (259kB) | Request a copy

Abstract

SEMA No. 2 Tahun 2023 yang diterbitkan setelah adanya desakan dari banyak kalangan yang menyoroti sering dikabulkannya permohonan penetapan kawin beda agama oleh Pengadilan Negeri (PN). Walaupun dalam pertimbangannya hakim dalam memutuskan perkara itu menggunakan dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penetapan hakim itu dianggap mereduksi hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia. Padahal sebelumnya permohonan perkawinan beda agama yang biasa diajukan oleh masyarakat ditolak oleh Kantor Urusan Agama atau Kantor Pencatatan Sipil. Tujuan penelitian adalah (1) untuk mengetahui urgensi dikeluarkannya SEMA No. 2 Tahun 2023 (2) Untuk mengetahui tinjauan hukum perkawinan Islam terhadap perkawinan beda agama di Indonesia sebelum dan sesudah adanya SEMA No. 2 Tahun 2023. karena adanya ketidaksselarasan anatara hukum Islam dengan hukum positif yang saat ini berlaku, kebijakan SEMA ini menjadi sorotan hangat bagi pengamat hukum. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum sebagai tinjauan hukum Islam terhadap perkawinan beda agama di Indonesia yang diharapkan dengan teori ini akan menghasilkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif analisis yaitu suatu penelitian dengan tujuan untuk mengungkapkan masalah, keadaan, dan peristiwa sebagaimana adanya kondisi dan kebijakan atau keputusan yang bersifat faktual. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian Kualitatif dengan metode normatif dengan pendekatan peraturan perUndang-Undangan, pendekatan analisis dan penelusuran kepustakaan (library research). Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, Hukum Islam, Undang�Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Hasil dari penelitian ini (1) SEMA Nomor 2 Tahun 2023 menjadi salah satu cara untuk memberikan kepastian hukum perkawinan beda agama meskipun perkawinan berbeda agama ini akan terus menimbulkan isu baik secara administrasi kependudukan ataupun dilihat dari sisi Hak Asasi Manusia dan tunduknya para penegak hukum terhadap kebijakan SEMA ini. (2) Perkawinan beda agama pernah terjadi di Indonesia sebelum adanya SEMA No. 2 Tahun 2023 ini dalam salah satu pernikahan yang di mana di sahkan karena ada Undang-Undang Administrasi penduduk No. 23 Tahun 2006 yang membolehkan pencatatan pernikahan beda agama. Ditinjau dari hukum Islam dan kesepakatan para ulama untuk keadaan saat ini setelah adanya SEMA No. 2 Tahun 2023 untuk perkawinan beda agama tidak sah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Beda Agama; Hukum Islam; SEMA No. 2 Tahun 2023
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Culture and Institutions > Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Muhammad Fauza Dulhaq
Date Deposited: 03 Sep 2024 01:49
Last Modified: 03 Sep 2024 01:49
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/95500

Actions (login required)

View Item View Item