Harahap, Ari Haliansyah (2024) Relevansi qadzaf dalam hukum pidana Islam dengan undang-undang no. 11 tahun 2008 pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (219kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (468kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (381kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (230kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (436kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (244kB) | Request a copy |
Abstract
Qadzaf atau menuduh zina dalam kajian hukum pidana Islam merupakan kajian yang urgen karena topik ini dapat merusak reputasi keluarga dan ini pun menunjukkan bahwa harkat dan martabat seseorang tercederai, selain menuduh berzina berbagai tuduhan dan fitnah yang mengancam nama baik orang lain juga dianggap sebagai pencemaran nama baik. Hal ini relevan dengan hukum positif pada UU ITE tentang pencemaran nama baik. Masalah tersebutlah yang menjadi fokus dalam penelitian ini, karena dua sistem yang berbeda namun memiliki argumentasi yang berbeda. Tujuan dari penelitian ini adalah berdasarkan rumusan masalah, yaitu mengetahul ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat (3), mengetahui ketentuan qadzaf dalam hukum pidana Islam, dan mengetahui relevansi qadzaf dalam hukum pidana Islam dengan tindak pidana pencemaran nama baik dalam UU ITE. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini menggunakan beberapa teori, yaitu jarimah, latar belakang Undang-Undang ITE, fiqh jinayah dan konsep qadzaf. Dalam keempat teori ini digunakan untuk menjelaskan dibantu dengan metode penelitian yang kemudian dapat menghasilkan suatu pernyataan yang dapat disimpulkan mengenai relevansi qadzaf dalam hukum pidana Islam dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif-analitis dengan cara mengumpulkan data-data yang ditemukan untuk dianalisis dan disajikan secara deskriptif. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan pendekatan yuridis-normatif yaitu membahas asas-asas dan norma hukum dalam peraturan perundang-undangan, dan teologis-normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa relevansi qadzaf dan tindak pidana pencemaran nama baik yakni melindungi nama baik dari fitnah. Qadzaf dikenai hukuman had sedangkan pencemaran nama baik dalam UU ITE dikenai hukuman penjara dan denda. Keduanya bertujuan untuk mencegah, memberi pelajaran, dan perubahan sikap terhadap pelaku. Namun jika dilihat dari segi filosofis nya pidana qadzaf dalam hukum pidana Islam dengan UU No. 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat (3) tidak relevan karena perbedaan yang sangat signifikan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Qadzaf; Pencemaran Nama Baik; Undang-Undang ITE; Hukum Pidana Islam; Jarimah |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain Law > Comparative Law Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Ari Haliansyah Harahap |
Date Deposited: | 03 Sep 2024 06:15 |
Last Modified: | 03 Sep 2024 06:15 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/95639 |
Actions (login required)
View Item |