Hartini, Yayu Sri (2018) Persetubuhan anak di bawah umur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak Perspektif Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan No. 1168/pid.sus/2014/pn.Blb). Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (213kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (174kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (571kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (724kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (396kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (189kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (199kB) | Request a copy |
Abstract
Tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak merupakan bagian dari delik kesusilaan yang telah di atur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Persetubuhan dikatakan sebagai delik yaitu perlu adanya suatu hubungan alat-alat kelamin yang selesai dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang dilakukan di luar pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dalam Hukum Pidana Islam dan untuk mengetahui sanksi persetubuhan anak dibawah umur dalam putusan pengadilan No.1168/Pid.Sus/2014/Pn.Blb serta untuk mengetahui relevansi Hukum Pidana Islam dengan putusan pengadilan No.1168/Pid.Sus/2014/Pn.Blb. tentang persetubuhan anak di bawah umur. Tindak pidana persetubuhan dalam hukum pidana Islam tidak disebutkan secara jelas, akan tetapi persetubuhan dalam hukum pidana Islam bisa dikatakan sebagai zina. Teori yang digunakan yaitu menggunakan teori hukum pidana Islam antara lain, ruknu al-syar’i (unsur formil) yang merupakan adanya nash atau undang-undang yang mengatur, ruknu al-madi (unsur materil) yaitu perbuatan pidana yang dilakukan oleh Anak, dan ruknu al adabi (unsur moril) yang merupakan pertanggungjawaban pidana, tidak bisa dipidana apabila anak kecil, orang gila, dan orang yang sedang tidur. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah content analysis (analisis data) dengan pendekatan normatif yang menghasilkan metode deduksi. Deduksi adalah cara analisis dari kesimpulan umum yang diuraikan menjadi contoh kongkrit atau fakta-fakta untuk menjelaskan kesimpulan tersebut. Metode deduksi ini digunakan dalam sebuah penelitian disaat penelitian berangkat dari sebuah teori kemudian di buktikan dengan pencarian fakta. Penelitian ini meliputi isi Putusan No.1168/Pid.Sus/2014/PN.Blb. tentang persetubuhan anak, dan kajian pustaka (library reseach). Hasil dari penelitian adalah pertama, pengaturan persetubuhan menurut hukum pidana Islam dengan putusan pengadilan No.1168/Pid.Sus./2014/PN.Blb bahwa hukum Islam memandang setiap orang orang yang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan sebagai zina termasuk anak yang masih di bawah umur walaupun suka sama suka, akan tetapi hukum positif tidak memandang semua hubungan suami istri di luar pernikahan dikatakan zina kecuali sedang dalam keadaan dan ada pihak yang merasa dirugikan. Kedua, sanksi yang ada di dalam putusan pengadilan No. 1168/Pid.Sus/2014/PN.Blb yaitu dipidana dengan penjara selama 1 tahun 6 bulan. Ketiga, relevansi hukum Pidana Islam dan positif yaitu sama-sama memberikan hukuman. Pengasingan dalam konteks sekarang diartikan sebagai penjara. Namun pidana pengasingan tersebut di hukum pidana Islam dijadikan sebagai hukuman kedua, di dalam hukum positif pidana penjara dijadikan sebagai hukuman pokok.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | yayu srihartini |
Date Deposited: | 24 May 2018 03:14 |
Last Modified: | 24 May 2018 03:14 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/9564 |
Actions (login required)
View Item |