Penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan pada putusan nomor 88/Pid.B/2023/PN Tar perspektif hukum pidana Islam

Sukmawati, Dian Mutia (2024) Penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan pada putusan nomor 88/Pid.B/2023/PN Tar perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (320kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (345kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (399kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB) | Request a copy

Abstract

Penyertaan atau deelneming, mencakup segala bentuk keterlibatan psikologis dan fisik seseorang dalam suatu tindakan yang mengarah pada dilakukannya tindak pidana. Terkait Putusan Pengadilan Negeri Tarakan 88/Pid.B/2023/PN Tar disebutkan bahwa Afrila alias Fila Binti Irwansyah dan saksi Edi Guntur melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dalam amar putusan tersebut, terdakwa Afrila alias Fila Binti Irwansyah dikenakan sanksi penjara selama 10 (sepuluh) tahun. Jika berdasarkan ketentuan Pasal 57 KUHP yang menyatakan bahwa dalam hal pemberian bantuan, pidana yang dijatuhkan maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dikurang sepertiga dan jika kejahatan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, dijatuhkan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Seharusnya hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa dikurangi sepertiga dari pidana pokok yaitu 6 (enam) tahun penjara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi penyertaan, tinjauan hukum pidana Islam terhadap unsur-unsur tindak pidana penyertaan, dan tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana penyertaan dalam putusan nomor 88/Pid.B/2023/PN Tar. Kerangka berpikir dalam penelitian terkait sanksi penyertaan dalam hal pembantuan pembunuhan berencana pada putusan nomor 88/Pid.B/2023/PN Tar, yang diatur dalam Pasal 340 jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP. Pasal 340 tentang pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu dan diancam dengan pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Namun karena dijunctokan Pasal 56 Ayat (1), maka sanksinya dikurangi sepertiga (Pasal 57) KUHP. Adapun sanksi penyertaan dalam hal pembantuan menurut hukum pidana Islam diancam dengan hukuman ta’zir, sebab perbuatan tidak langsung merupakan illat dan menunjukkan kesamaran dalam perbuatan jarimah. Metode penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif, metode penelitian deskriptif analysis dengan pendekatan yuridis normatif. Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer diperoleh dari putusan nomor 88/Pid.B/2023/PN Tar, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari macam-macam buku yang relevan dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data menggunakan dua teknik yaitu studi pustaka dan studi putusan. Selanjutnya teknik analisis data yang dipakai yaitu analisis data kualitatif (induktif). Hasil penelitian ini menunjukan: 1) Pertimbangan hakim terkait sanksi penyertaan dalam tindak pidana pembunuhan pada putusan nomor 88/Pid.B/2023/PN Tar, yaitu Hakim mempertimbangkan unsur-unsur dalam dakwaan sekunder Pasal 340 jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP yang mana semua unsur sudah terpenuhi, berdasarkan fakta-fakta yang ada dalam persidangan; 2) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap unsur-unsur tindak pidana penyertaan dalam putusan nomor 88/Pid.B/2023/PN Tar juga sudah terpenuhi semua yaitu unsur formil (rukun syar’i), unsur materiil (rukun maddi), dan unsur moril (rukun adabi), dalam putusan terdakwa telah berumur 23 (dua puluh tiga) tahun dan mampu bertanggunjawab atas perbuatannya; 3) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana penyertaan dalam putusan nomor 88/Pid.B/2023/PN Tar, pelaku diancam dengan hukuman ta’zir.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Penyertaan; Pembunuhan; Hukum Pidana Islam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Sukmawati Dian
Date Deposited: 05 Sep 2024 02:36
Last Modified: 05 Sep 2024 02:36
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/95936

Actions (login required)

View Item View Item