Peran mediator dalam menyelesaikan perkara harta bersama Pasca perceraian di Pengadilan Agama Serang

Fitriah, Fitriah (2024) Peran mediator dalam menyelesaikan perkara harta bersama Pasca perceraian di Pengadilan Agama Serang. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (379kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (418kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I Fitriah.pdf

Download (775kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II Fitriah.pdf
Restricted to Registered users only

Download (729kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III Fitriah.pdf
Restricted to Registered users only

Download (497kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV Fitriah.pdf
Restricted to Registered users only

Download (258kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (516kB)

Abstract

Mediasi di Pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Pembagian harta bersama menurut KHI Pasal 97 itu dibagi menjadi seperdua bagian, tetapi pada kenyataannya pembagian tersebut masih banyak yang tidak sesuai dan menimbulkan sebuah gugatan ke Pengadilan Agama. Setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama harus melalui tahapan mediasi terlebih dahulu dengan dibantu oleh mediator. Hasil dari mediasi dapat dikatakan berhasil dan tidak berhasil tergantung mencapai kesepakatan atau tidaknya yang dipengaruhi oleh para pihak dan juga peran seorang mediator sebagai pihak ketiga dalam menyelesaikan suatu sengketa. Perkara harta bersama di Pengadilan Agama Serang tahun 2020 jumlahnya 18 perkara, pada tahun 2021 jumlahnya 10 perkara, pada tahun 2022 jumlahnya 13 perkara, pada tahun 2023 jumlahnya 15 perkara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Mekanisme pelaksanaan mediasi dalam menyelesaikan perkara harta bersama Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Serang; Faktor pendukung dan penghambat dalam upaya mediasi harta bersama di Pengadilan Agama Serang; dan metode mediator dalam menyelesaikan perkara harta bersama Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Serang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris. Metode yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi dimasyarakat untuk menemukan fakta dan data yang dibutuhkan. Penelitian ini menggunakan teori efektivitas hukum. Menurut Soerjono Soekanto bahwa efektif atau tidaknya suatu hukum ditentukan oleh 5 faktor, yaitu: Faktor hukumnya sendiri; Petugas hukum; Fasilitas yang mendukung dalam penegakan hukum; Kesadaran masyarakat yaitu lingkungan dimana hukum diterapkan; dan faktor budaya.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Proses mediasi di Pengadilan Agama Serang sesuai dengan proses beracara mediasi dalam Peraturan Mahkamah Agung No 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan agama; Adapun faktor pendukung keberhasilan mediasi harta bersama di Pengadilan Agama Serang yaitu dilatarbelakangi itikad yang baik dari para pihak dan mediator dapat mempunyai keterampilan yang baik, selain itu juga ada faktor penghambat keberhasilan mediasi harta bersama yaitu adanya pihak ketiga seperti keluarga yang dapat menghasut atau memprovokasi para pihak agar tetap dalam pendiriannya; dan beberapa strategi yang dipakai oleh mediator di Pengadilan Agama Serang yaitu strategi pertemuan terpisah atau kaukus, strategi berkomunikasi secara baik, serta strategi pengelolaan konflik dengan baik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Mediator; Mediasi; Harta Bersama
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Fitriah Nasiah
Date Deposited: 05 Sep 2024 06:19
Last Modified: 05 Sep 2024 06:19
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/96198

Actions (login required)

View Item View Item