Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap ganti rugi kerusakan sepatu di laundry a6 shoes Majenang Cilacap

Mubaroq, Dinar Rizqi (2024) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap ganti rugi kerusakan sepatu di laundry a6 shoes Majenang Cilacap. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
Cover.pdf

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (407kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (573kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)

Abstract

Islam merupakan agama yang memberikan petunjuk bagi manusia. Dalam hidupnya manusia melakukan hubungan tambal balik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (muamalah). Salah satu bentuk muamalah yang berkembang saat ini adalah akad ijarah. Salah satunya adalah praktik usaha laundry sepatu yang menggunakan akad ijarah. Di zaman modern ini banyak masyarakat yang ingin hidup serba praktis dan cepat dalam memenuhi kebutuhannya. Seiring dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa laundry sepatu tersebut terkadang pelaku usaha lalai akan tanggung jawabnya dan melakukan kesalahan yang dapat merugikan konsumen seperti pakaiannya rusak, tertukar, luntur, bahkan sampai hilang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) prosedur pencucian sepatu di laundry A6 shoes, 2) Prosedur ganti rugi kerusakan sepatu dilaundry A6 shoes dan 3) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap ganti rugi kerusakan sepatu di laundry A6 Shoes. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 43/DSN-MUI/Vlll/2004 Tentang Ganti Rugi (Ta’widh) ; 1) Ganti Rugi (Ta’widh) hanya boleh dikenakan atas pihak yang dengan sengaja atau karena kelalaian melakukan sesuatu yang menyimpang dari ketentuan akad dan menimbulkan kerugian pada pihak lain. 2) Besarnya ganti rugi tidak boleh dicantumkan dalam akad atas barang walaupun bukan disebabkan oleh pelanggaran kelalaiannya, kecuali jika rusak dan hilangnya disebabkan oleh kebakaran umum dan sejenisnya. Penelitian ini menggunakan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan: 1) prosedur pencucian sepatu dilaundry A6 Shoes, konsumen datang langsung ketempat atau bisa menghubungi lewat WhatsApp dan Instagram, kemudian konsumen memilih jenis layanan jasa. 2) prosedur ganti rugi kerusakan sepatu di LaundryA6 Shoes dilakukan dengan cara musyawarah, bernegosiasi, dan asas itikad baik, tanggung jawab yang diberikan A6 Shoes yaitu dengan cara bermusyawarah terlebih dahulu agar tidak merugikan salah satu pihak. 3) dilihat dari tinjauan hukum ekonomi syariah bahwa prosedur ganti rugi (ta’widh) yang dilakukan oleh laundry A6 Shoes sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI Nomor 43/DSN-MUI/Vlll/2004 Tentang Ganti Rugi (Ta’widh)

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Ijarah; Ganti Rugi; Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: dinar rizqi iki
Date Deposited: 05 Sep 2024 07:29
Last Modified: 05 Sep 2024 07:29
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/96389

Actions (login required)

View Item View Item