Assiroj, Rifqi Abdil Manan (2024) putusan fatwa Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Yogyakarta dan Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia Tentang Hukum Cryptocurrency. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Cover.pdf Download (154kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (170kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1.pdf Download (244kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (336kB) |
||
Text (BAB III)
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (174kB) |
||
Text (BAB IV)
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (375kB) |
||
Text (BAB V)
BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (175kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) |
Abstract
Rifqi Abdil Manan Assiroj, 1203040112, 2024 “Putusan Fatwa Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Yogyakarta Dan Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia Tentang Hukum Cryptocurrency.”Cryptocurrency merupakan produk inovasi ekonomi modern yang memicu kontroversi dari sektor teknologi hingga fiqh. Fenomena menariknya, menurut Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, uang kripto haram, sedangkan menurut ulama NU di Yogyakarta, uang kripto halal.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah Cryptocurrency, pertimbangan hukum dari isi putusan fatwa dan perbandingan putusan fatwa yang dikeluarkan oleh Bahtsul Masail NU Yogyakarta dan Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia terkait kehalalan atau keharaman penggunaan Cryptocurrency.Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode penelitian kepustakaan atau penelitian perpustakaan. Metode ini menggunakan pendekatan normatif doktrinal dengan menghimpun informasi dari sumber asli dan serta sumber pendukung. Pengumpulan informasi dilaksanakan dengan cara melakukan pencarian melalui literatur untuk menganalisis data dan menarik kesimpulan dari penelitian. Mata uang kripto sebagaimana diputuskan oleh Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia adalah haram karena mata uang kripto dalam bentuknya yang sekarang tidak syar'i karena tidak sepenuhnya menghormati ciri-ciri uang yang dijelaskan oleh Islam dan mampu menimbulkan berbagai ancaman terhadap kepentingan masyarakat. Sedangkan menurut lembaga bahtsul masail NU Yogyakarta diperbolehkan karena kedua belah pihak dapat mengakses Cryptocurrency tersebut, diserahterimakan dan memiliki manfaat. Keputusan dari Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia sangat mendekati kebaikan dan sangat menjauhi kerugian. Dalam kenyataannya, tidak ada regulasi untuk mengurangi risiko spekulatif atau perjudian dalam Cryptocurrency karena harganya yang sangat tidak stabil.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cryptocurrency; Nahdlatul Ulama; Bahtsul Masail; Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia |
Subjects: | Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Rifqi Assiroj |
Date Deposited: | 06 Sep 2024 07:51 |
Last Modified: | 06 Sep 2024 07:51 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/96804 |
Actions (login required)
View Item |