Ageztyna, Riena Ambuhawa (2024) Analisis terhadap putusan hakim nomor 421/pid.b/2021/pn ckr tentang sanksi tindak pidana pembunuhan berencana perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (722kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (706kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (706kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (965kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (896kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (745kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (611kB) | Request a copy |
||
Text (DAFATR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (724kB) | Request a copy |
Abstract
Latar belakang dari penelitian skripsi ini ialah penjatuhan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang, terdakwa dijatuhi vonis hukuman penjara 17 (tujuh belas) tahun oleh ketua majelis Hakim karena terbukti secara sah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan sengaja dan berencana. Perlu memahami beberapa konsep kunci dalam hukum pidana Islam yang berkaitan dengan pembunuhan dan bagaimana hukum tersebut diterapkan. Dalam hukum pidana Islam, pembunuhan berencana (qatl amd) adalah salah satu kejahatan serius yang termasuk dalam kategori qishashh. Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, hukuman yang dijatuhkan adalah penjara, maka kita perlu mengevaluasi apakah hukuman tersebut sejalan dengan prinsip qishashh dan diyat dalam hukum pidana Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam memberikan hukuman pada tindak pidana pembunuhan berencana putusan Nomor. 421/Pid.B/2021/PN Ckr, sanksi Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Menurut Hukum Pidana Islam, serta untuk mengetahui efektivitas sanksi tindak pidana pembunuhan berencana dalam Putusan Nomor 421/Pid.B/2021/PN Ckr Menurut Hukum Pidana Islam. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini berdasarkan pada pertanggung jawaban terdakwa. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori absolut, teori relatif, teori gabungan, serta Teori Sababiyah menurut Hukum Pidana Islam. Teori ini mengedepankan bahwa sanksi dalam pidana dijatuhkan semata mata karena orang sudah melakukan kejahatan. Teori yang diperkenalkan oleh Kent dan Hegel serta berdasarkan kepada pemikiran tindak pidana bukan bertujuan untuk praktis meainkan tuntutan mutlak. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode content analysist dengan cara menguraikan isi data berdasarkan data kualitatif yang bersumber dari putusan pengadilan nomor 421/Pid.B/2021/PN Ckr, KUHP, jurnal, skripsi Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian disimpulkan, pertama sebelum Majelis menjatuhkan pidana dalam putusan nomor 421/Pid.B/2021/PN Ckr mempertimbangkan barang bukti, dan unsur-unsur pidananya. Kedua Pada pasal 340 KUHP hukuman maksimal adalah penjara selama 20 tahun, dan terdakwa dijatuhi hukuman selama 17 tahun penjara. Ketiga Pada konsep Hukum Pidana Islam untuk kasus tindak pidana pembunuhan berencana termasuk kepada jarimah qishash. Dalam putusan ini, terdakwa dijatuhi pidana penjara, yang merupakan bentuk hukuman yang sesuai dengan hukum pidana positif di Indonesia. Namun, dalam konteks hukum pidana Islam, perlu dipertimbangkan juga aspek-aspek tambahan seperti denda atau diyat (kompensasi) jika relevan, serta mekanisme pengampunan atau taubat. Analisis menurut peneliti, Efektivitas sanksi tindak pidana pembunuhan berencana dalam putusan nomor 421/Pid.B/2021/PN Ckr menurut menurut saya dalam hukum pidana Islam sangat bergantung pada bagaimana prinsip-prinsip qishashh dan diyat diterapkan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana; Pembunuhan Berenana; Hukum Pidana Islam |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Riena Ambuhawa Ageztyna |
Date Deposited: | 11 Sep 2024 06:08 |
Last Modified: | 11 Sep 2024 06:08 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/97994 |
Actions (login required)
View Item |