Sanksi tindak pidana ujaran kebencian di media sosial perspektif hukum pidana Islam: Analisis putusan nomor 68/Pid.sus/PN Bna

Adam, Cheppy Bayu (2024) Sanksi tindak pidana ujaran kebencian di media sosial perspektif hukum pidana Islam: Analisis putusan nomor 68/Pid.sus/PN Bna. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (305kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (370kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (546kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (415kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB) | Request a copy

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah Penjatuhan sanksi pidana penjara 5 bulan terhadap terdakwa Abu Bakar Bin Yusuf Amin dalam putusan Nomor 68/Pid.Sus/2021/Pn Bna terdakwa Abu Bakar Bin Yusuf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial dan melanggar pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, terkait ujaran kebencian dalam hukum pidana islam sanksi hukumannya belum ditetukan secara jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hukum Hakim terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian di media sosial dala putusan nomor: 68/Pid.Sus/2021/PN Bna, mengetahui unsur-unsur tindak pidana ujaran kebencian perspektif Hukum Pidana Islam dan mengetahui sanksi tindak pidana ujaran kebencian dalam perspektif Hukum pidana Islam. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini yaitu memakai teori gabungan antara Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam untuk mencapai keadilan. Ketentuan ini dimuat dalam UU RI No. 19 Tahun 2016 dan UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tentang ujaran kebencian secara virtual, serta dalam Hukum Pidana Islam terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits yang termaktub dalam Surah Al-hujurat Ayat 11. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah content analist dengan jenis data kualitatif. Sumber data menggunakan data data primer (putusan nomor: 68/Pid.Sus/2021/PN Bna dan peraturan perundang-undangan), data sekunder (Buku, Jurnal, dan sumber lainnya). Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan (Library Research). Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deduktif yaitu kegiatan berfikir yang dilakukan dengan cara berfikir dari rumusan masalah yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Hasil dari penelitian disimpulkan, 1).sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana dalam Putusan nomor: 68/Pid.Sus/2021/PN Bna majelis Hakim mempertimbangkan yuridis maupun non-yuridis berdasarkan dakwaan penuntut umum, saksi-saksi, barang bukti dan keterangan terdakwa dalam persidangan majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat meringankan pertanggungjawaban pidana. Maka dari itu terdakwa harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dibuatnya. 2).Unsur-unsur dalam putusan nomor: 68/Pid.Sus/2021/PN Bna sesuai dengan hukum pidana islam secara unsur formal (Al-Rukn Al-Syar’i) perbuatan ujaran kebencian melanggar pasal Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Nash Al-Qur’an Surat Al-Hujarat ayat 11, unsur material (Al-Rukn Al-Madi) perbuatan ujaran kebencian yang dilakukan Terdakwa Abu Bakar bin Yusuf Amin dapat dikategorisasikan sebagai provokasi kekerasan, unsur moral (Al-Rukn Al-Adabi) Pelaku sudah mukallaf berusia 32 Tahun, memiliki akal sehat, dan melakukan tindakan secara sadar. 3) sanksi hukuman 5 bulan termasuk dalam kategori jarimah ta’zir diserahkan kepada ulil amri, mengingat ujaran kebencian di media sosial tidak di atur dalam hudud maupun qishah. Saksi 5 bulan penjara yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana pada hakikatnya bertujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pelaku agar suatu saat tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Ujaran Kebencian; Media Sosial; Hukum Pidana Islam
Subjects: Law
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Cheppy Bayu Adam
Date Deposited: 17 Sep 2024 01:16
Last Modified: 17 Sep 2024 01:16
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/98338

Actions (login required)

View Item View Item