Kesepakatan bebas anak (Childfree) dalam perkawinan : P erspektif hukum Islam dan hukum positif

Hammadi, Muhammad Rofi (2024) Kesepakatan bebas anak (Childfree) dalam perkawinan : P erspektif hukum Islam dan hukum positif. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (24kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (581kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (424kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (443kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena childfree dalam perkawinan dari perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Childfree, pilihan untuk tidak memiliki anak, bertentangan dengan tujuan pernikahan menurut hukum Islam dan hukum positif, yang menyebabkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang status hukumnya.Penelitian ini bertujuan menjelaskan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dari childfree, serta meninjau konsep tersebut dari perspektif hukum perkawinan Islam, hukum hak asasi manusia (HAM), dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kerangka berpikir penelitian berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menekankan tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga bahagia, mendapatkan keturunan, dan melindungi nilai-nilai sosial berdasarkan agama dan etika. Sementara hukum Indonesia dan Islam melihat perkawinan sebagai sarana kesejahteraan. Sebaliknya, childfree adalah keputusan untuk tidak memiliki anak, sering didorong oleh feminisme, memungkinkan fokus pada aspek lain dalam hidup tanpa tekanan sosial atau budaya. Metodologi penelitian menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum, mengumpulkan data melalui studi literatur dan observasi, serta menganalisisnya dengan teknik analisis tematik. Sumber data yang digunakan adalah segala bentuk dokumen dan karya ilmiah terkait childfree. Hasil penelitian, yaitu: 1) Landasan Filosofis: Penganut childfree mengalokasikan sumber daya untuk tujuan sosial, dipengaruhi oleh antinatalisme, penolakan kapitalisme, dan pandangan dunia yang penuh penderitaan. Landasan Yuridis: HAM menjadi landasan utama childfree, tanpa hukum yang mengatur kewajiban memiliki anak, menghindari tanggung jawab hukum terkait anak. X Landasan Sosiologis: Ketiadaan keturunan sering menjadi stereotip negatif di budaya Timur, menyebabkan tekanan psikologis, sehingga pasangan childfree fokus pada pencapaian hidup lainnya. 2) Dalam perspektif hukum Islam, pernikahan bertujuan untuk melanjutkan garis keturunan. Secara prinsip childfree dianggap dianggap bertentangan dengan nilai nilai keislaman karena tidak sesuai dengan apa yang diisyaratkan oleh al-quran dan hadits. 3) Hukum positif menekankan HAM harus sesuai dengan moral, agama, keamanan, dan ketertiban umum. Childfree sering dianggap bertentangan dengan ajaran agama. Meskipun childfree sah secara hukum, pilihan ini sering bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan keagamaan di Indonesia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Childfree; Hukum Islam; HAM; Undang-Undang
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
International Law > Human Rights
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Muhammad Rofi Hammadi
Date Deposited: 04 Oct 2024 07:00
Last Modified: 04 Oct 2024 07:00
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/99647

Actions (login required)

View Item View Item