Setiani, Indri (2024) Pelaksanaan pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada PEMILU 2024 dihubungkan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang PEMILU. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (326kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (382kB) | Preview |
|
|
Text
3_daftarisi.pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text
4_bab1.pdf Download (729kB) | Preview |
|
Text
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (619kB) | Request a copy |
||
Text
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (356kB) | Request a copy |
||
Text
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (772kB) | Request a copy |
||
Text
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (313kB) | Request a copy |
||
Text
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (431kB) | Request a copy |
Abstract
Netralitas merupakan sebuah dinamika masalah terpenting dalam melaksanakan Pemilihan Umum ialah keterlibatan Aparatur Sipil Negara. Dalam konteks pengawasan Pemilu terkait aturan pelaksanaan sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 93 Huruf F menyebutkan Bawaslu berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu pada semua tingkat. Dalam Pasal 280 Ayat (2) Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiata Pemilu dilarang mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024 oleh Bawaslu Jawa Barat dan Tindak lanjut hasil pengawasan Bawaslu Jawa Barat pada Pemilu 2024 di Jawa Barat Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Penelitian ini Menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris dan menggunakan teknik pengumpulan data secara primer yang diperoleh langsung dari sumber pertama, dari pihak-pihak yang terlibat dengan obyek yang diteliti. Menggunakan Jenis penelitian kualitatif. Dan Teknik pemgumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, dikumpulkan melalui tiga cara, yaitu: wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Demokrasi, Teori Kewenangan, Teori Pengawasan dan Teori Netralitas. Teori ini digunakan untuk dijadikan sebagai suatu analisis dan menjadi sebuah landasan atau dasar penelitian dari Pelaksanaan Pengawasan, penanganan pelanggaran dan hasil pengawasan Bawaslu Jawa Barat pada Pemilu 2024 Terhadap Netralitas ASN di Jawa Barat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024 yang dilakukan Oleh Bawaslu Jawa Barat sesuai dengan kepatuhan semua pihak yang terlibat dengan penyelenggaraan Pemilu seperti menerima, memeriksa, mengkaji, memediasi dan merekomendasi Hasil pengawasan Pelanggaran Netralitas ASN. Penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024 di Jawa Barat sudah melakukan mekanisme yang tidak jauh berbeda dengan peraturan yang ada dan mengacu pada mekanisme sesuai aturan, khususnya Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022. Bawasalu Jawa Barat telah menindaklanjuti pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu dan mengambil tindakan terhadap Bawaslu Jawa Barat, seperti memperkuat kapabilitas pengawas pemilu dan melakukan asesmen berkelanjutan terhadap tata cara pemantauan dan penanganan pelanggaran. Kata Kunci : Pengawasan, Pemilu, Netralitas ASN.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengawasan; Pemilu; Netralitas ASN; |
Subjects: | Law International Law > United Nations Law Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Indri Setiani |
Date Deposited: | 03 Oct 2024 03:18 |
Last Modified: | 03 Oct 2024 03:18 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/99720 |
Actions (login required)
View Item |