Up a level |
Esak, Muhamad Malki (2022) Kewenangan POLRI dan BAPPEBTI (Kementrian Perdagangan) terhadap PT. Rifan Financindo berjangka Bandung yang melakukan pelanggaran investasi berjangka menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2011 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang nomor 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.