Asari, Abdul Parid (2026) Analisis Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
This is the latest version of this item.
|
Text
1_Cover.pdf Download (496kB) | Preview |
|
|
Text
2_Abstrak.pdf Download (810kB) | Preview |
|
|
Text
3_KeteranganBebasPlagiarisme.pdf Download (254kB) | Preview |
|
|
Text
4_Daftar Isi.pdf Download (375kB) | Preview |
|
|
Text
5_Bab1.pdf Download (919kB) | Preview |
|
|
Text
6_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (780kB) | Request a copy |
||
|
Text
7_Bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (675kB) | Request a copy |
||
|
Text
8_Bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (617kB) | Request a copy |
||
|
Text
9_Bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (363kB) | Request a copy |
||
|
Text
10_DaftarPustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (380kB) | Request a copy |
||
|
Text
11_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (15MB) | Request a copy |
Abstract
Perkawinan beda agama merupakan salah satu persoalan hukum yang menimbulkan perdebatan dalam sistem hukum Indonesia. Perbedaan penafsiran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah melahirkan disparitas putusan pengadilan mengenai permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Untuk menciptakan keseragaman penerapan hukum, Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023. Namun, keberadaan SEMA tersebut menimbulkan persoalan mengenai dasar penerbitannya, substansi pengaturannya, implikasi yuridisnya, serta kedudukannya dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang yuridis yangmelandasi diterbitkannya SEMA Nomor 2 Tahun 2023, mengkaji substansi Hukum, menganalisis implikasi yuridis keberlakuannya terhadap praktik hukum pencatatan perkawinan beda agama di Indonesia, serta mengkaji kedudukan SEMA No 2Tahun 2023 dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan teori hierarki norma Hans Kelsen, teori kepastian hukum Gustav Radbruch, dan teori kewenangan sebagai pisau analisis untuk mengkaji kedudukan, fungsi, serta dasar kewenangan penerbitan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan metode deskriptif. Jenis data yang digunakan berupa data kualitatif yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif melalui penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin, dan literatur yang relevan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 dilatarbelakangi oleh adanya disparitas putusan pengadilan terkait pencatatan perkawinan beda agama. Substansi SEMA menegaskan bahwa hakim tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan. Keberlakuannya berimplikasi pada terbatasnya kemungkinan memperoleh penetapan pengadilan sebagai dasar pencatatan perkawinan beda agama serta terciptanya keseragaman praktik peradilan. Kedudukannya menunjukkan bahwa SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tidak termasuk hierarki peraturan perundang-undangan, namun memiliki daya ikat administratif dan fungsional bagi hakim sebagai instrumen kebijakan internal Mahkamah Agung dalam rangka mewujudkan kepastian hukum
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | SEMA Nomor 2 Tahun 2023; perkawinan beda agama; pencatatan perkawinan; implikasi yuridis; sistem hukum Indonesia |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
| Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Abdul Parid Asari aab |
| Date Deposited: | 14 Jul 2026 03:07 |
| Last Modified: | 14 Jul 2026 03:07 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/135389 |
Available Versions of this Item
-
Analisis Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Permohonan Pencatatan Perkawinan Beda Agama. (deposited UNSPECIFIED)
- Analisis Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan beda agama. (deposited 14 Jul 2026 03:07) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |



