Faturohman, Faturohman (2025) Penggunaan letter c desa sebagai bukti hak atas tanah dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah: Studi kasus di Desa Muktiwari Kabupaten Bekasi. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Cover.pdf Download (208kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (244kB) | Preview |
|
|
Text (BEBAS PLAGIARISM)
Sk Bebas Plagiarisme.pdf Download (303kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (205kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
Bab 1.pdf Download (408kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
Bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (447kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB III)
Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (356kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB IV)
Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (223kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (261kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (LAMPIRAN)
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (907kB) | Request a copy |
Abstract
Menurut Ketentuan Pasal 97 PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah menyatakan bahwa surat keterangan tanah, surat keterangan ganti rugi, surat keterangan desa dan lainnya yang sejenis yang dimaksudkan sebagai keterangan atas penguasaan dan pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Camat hanya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah, dalam hal ini letter c desa atau buku tanah desa tidak memiliki status hukum yang setara dengan sertifikat tanah karena tidak dicatat dalam sistem pendaftaran tanah formal yang diakui oleh negara. Dokumen seperti letter c desa hanya dapat digunakan sebagai bukti pendukung, tetapi tidak cukup kuat untuk menunjukan kepemilikan hak atas tanah jika tidak didaftarkan melalui proses yang diakui oleh undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Penggunaan letter c desa sebagai bukti hak atas tanah, kendala kendalanya, dan upaya-upaya dari pemerintah Desa Muktiwari terhadap masyarakat yang masih menggunakan letter c desa sebagai bukti hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum dan teori hak milik yang digunakan untuk pisau analisis dalam menganalisis permasalahan yang diangkat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan penelitian ini adalah yuridis empiris. Data-data yang relevan dalam penelitian ini lebih difokuskan pada data primer yang diperoleh melalui langsung dari sumber pertama yang berupa hasil wawancara dengan responden yang dilakukan di Kantor Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan letter c desa di Desa Muktiwari masih sering terjadi sebagai pembuktian hak atas tanah dan alat jual beli tentunya hal ini melanggar Pasal 97 PP No 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. Penggunaan letter c masih terjadi karena beberapa masyarakat masih beranggapan bahwa pendaftaran sertifikat tanah yang mahal, menghindari konflik keluarga dan beranggapan bahwa pendaftaran sertifikat tanah tidak penting karena sudah mempunyai letter c desa.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Letter C Desa; Hak Atas Tanah; Sertifikat Tanah |
Subjects: | Private Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | FATUR ROHMAN |
Date Deposited: | 01 Jul 2025 08:32 |
Last Modified: | 01 Jul 2025 08:32 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/110669 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |