Analisis sanksi tindak pidana persetubuhan oleh anak dalam putusan No.21/Pid.Sus-Anak/2022/Pn.Jkt.Sel perspektif hukum pidana Islam

Wardhani, Emilia Kusuma (2025) Analisis sanksi tindak pidana persetubuhan oleh anak dalam putusan No.21/Pid.Sus-Anak/2022/Pn.Jkt.Sel perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (215kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (265kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_skbebasplagiarism emila.pdf

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_daftarisi.pdf

Download (236kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5_bab1.pdf

Download (392kB) | Preview
[img] Text
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (620kB) | Request a copy
[img] Text
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (332kB) | Request a copy
[img] Text
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (465kB) | Request a copy
[img] Text
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (291kB) | Request a copy
[img] Text
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (313kB) | Request a copy

Abstract

Persetubuhan yang melibatkan anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban merupakan kejahatan serius terdapat pada Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 dalam pembahasan ini penulis ingin meneliti atau memahami terkait pertimbangan hakim dalam perihal sanksi dalam penjatuhan putusan dan eksekusi putusan pada perkara ini khususnya ketika sistem hukum positif (UU SPPA) berhadapan dengan perspektif Hukum Pidana Islam mengenai kedewasaan (baligh). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam Putusan No.21/Pid.Sus-Anak/2022/Pn.Jkt.Sel; Sanksi yang dijatuhkan dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dalam hukum pidana Islam; serta efektivitas sanksi tindak pidana persetubuhan oleh anak menurut Hukum Pidana Islam dalaam putusan No.21/Pid.Sus-Anak/2022/Pn.Jkt.Sel. Kerangka berpikir penelitian ini berfokus pada kompleksitas kenakalan anak dalam sistem peradilan pidana, khususnya kasus persetubuhan anak di bawah umur pada Putusan No. 21/Pid.Sus-Anak/2022/PN.JKT.SEL. Tantangan muncul karena pelaku, yang masih anak-anak saat kejadian, diadili setelah dewasa secara hukum, dan korban belum cakap memberi persetujuan seksual. Dalam Islam, persetubuhan di luar nikah (zina) adalah dosa besar dengan sanksi berat (hudud). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif-analitis, dengan pendekatan yuridis normatif yang mendalam. Data primer adalah salinan otentik Putusan PN Jakarta Selatan No.21/Pid.Sus-Anak/2022/PN.JKT.SEL. Data sekunder mencakup peraturan perundang-undangan terkait (UU SPPA, UU Perlindungan Anak, KUHP), Al-Qur’an, Hadis, literatur fikih otoritatif, dan jurnal ilmiah. Data tersier berupa kamus hukum dan ensiklopedia digunakan untuk mendukung analisis. Semua data dikumpulkan melalui studi kepustaka. Kerangka teori menganalisis pemidanaan menggunakan teori tujuan pemidanaan (Absolut, Relatif, Gabungan) dan teori pemidanaan dalam Hukum Pidana Islam (Jarimah Hudud, Qisas-Diyat, Ta’zir) serta Maqashid al-Syari’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam putusannya menerapkan UU SPPA, mengkategorikan pelaku Anak XXX (17 tahun saat kejadian) sebagai anak yang memerlukan pembinaan, yang berujung pada penempatan di LPKA. Perspektif Hukum Pidana Islam, dengan konsep baligh-nya, sangat mungkin menganggap pelaku pada usia tersebut telah dewasa (mukallaf) dan karenanya bertanggung jawab penuh atas perbuatannya sebagai jarimah zina. Jika pelaku dianggap ghairu muhshan, sanksi hadd berupa dera 100 kali dan pengasingan dapat diterapkan. Dengan demikian, vonis berdasarkan UU SPPA dinilai kurang maksimal dalam mencapai maqashid asy-syari'ah, terutama terkait aspek keadilan bagi korban dan efek jera, karena konsep kedewasaan dan pertanggungjawaban pidana penuh menurut Islam tidak sepenuhnya terefleksikan dalam putusan tersebut.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Sanksi; Persetubuhan; Anak
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: emilia kusuma wardhani
Date Deposited: 02 Jul 2025 03:23
Last Modified: 02 Jul 2025 03:23
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/110699

Actions (login required)

View Item View Item