Perlindungan hukum bagi pelaku usaha E-commerce dalam penggunaan fitur return pada marketplace dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 80 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik

Ramadhan, Tria Nugraha (2025) Perlindungan hukum bagi pelaku usaha E-commerce dalam penggunaan fitur return pada marketplace dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 80 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (249kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (275kB) | Preview
[img]
Preview
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
Keterangan bebas Plagiarism.pdf

Download (432kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (328kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (520kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (415kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (541kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (274kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pelaku usaha e-commerce terhadap penggunaan fitur return (pengembalian barang) pada platform marketplace, khususnya Shopee dan Lazada, yang dikaitkan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya penyalahgunaan fitur return oleh konsumen yang mengakibatkan kerugian materil dan imateril bagi pelaku usaha, terutama pelaku usaha yang menjadi bagian penting dalam ekosistem e-commerce di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan pengaturan returnterhadap pelaku usaha berdasarkan PP No. 80 Tahun 2019, serta mengevaluasi sejauh mana marketplace telah melakukan upaya perlindungan terhadap pelaku usaha dari potensi penyalahgunaan fitur tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara terhadap pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat fitur return. Penelitian ini dianalisis menggunakan tiga teori utama: teori perlindungan hukum oleh Satjipto Rahardjo dan Philipus M. Hadjon, teori perjanjian menurut Subekti dan KUHPerdata, serta teori transaksi elektronik menurut M.Yahya Harahap dan Adrian Sutedi. Ketiga teori tersebut ditujukan untuk menyokong pembahasan terhadap penyalahgunaan fitur return yang terjadi. Hasil pembahasan menunjukkan Meskipun PP No. 80 Tahun 2019 telah memberikan landasan hukum umum bagi transaksi elektronik dan penyelesaian sengketa, Namun implementasi teknis fitur return masih belum secara spesifik melindungi pelaku usaha. Dalam praktiknya, sistem return di marketplace cenderung tidak seimbang dan minim verifikasi, sehingga merugikan pelaku usaha. Oleh karena itu, diperlukan revisi kebijakan marketplace yang berpedoman dengan PP No. 80 Tahun 2019 PMSE agar lebih rinci serta sistem resolusi sengketa yang transparan dan adil bagi semua pihak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; E-commerce; Fitur Return; Marketplace; Pelaku Usaha
Subjects: Private Law
Private Law > Contracts
Private Law > Commercial Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Tria Nugraha Ramadhan
Date Deposited: 16 Sep 2025 02:34
Last Modified: 16 Sep 2025 02:34
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/119911

Actions (login required)

View Item View Item