Rismayana, Rismayana (2018) Pengawasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Garut No. 13 tahun 2012 tentang bangunan gedung : studi kasus minimarket yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (240kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (196kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (347kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (500kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (369kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (211kB) | Request a copy |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Download (205kB) | Preview |
Abstract
Pengawasan dalam izin mendirikan bangunan belum optimal, khususnya dalam bangunan minimarket. Masih banyak bangunan minimarket yang berdiri dan beroperasi tanpa adanya surat izin mendirikan bangunan. seperti Yomart, Indomart, dan sebagainya, pembangunannya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kurangnya syarat-syarat adminitrasi dalam pembuatan Perizinan. Maka dari itu sangat dibutuhkan sebuah pengawasan yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan izin mendirikan bangunan, apa hambatan Satpol PP dalam melakukan pengawasan izin mendirikan bangunan dan solusi dari hambatan Satpol PP dalam melakukan pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yatu penelitian secara langsung dengan mengumpulkan data menggunakan sistem wawancara dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT). Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan izin mendirikan bangunan (IMB) sudah berjalan dengan lancar dalam melakukan penyegelan pengawasan, ada laporan dari kecamatan, dinas terkait dan pendataan dari hasil lapangan, memberikan surat peringatan teguran ke 1, 2, 3 dan sumasi terakhir. Hambatan dalam melakukan pengawasan yaitu kurangnya SDM di bidang penyidik cuma ada 3 orang untuk melakukan penyidikan dan penyegelan, kurang kesadaran dari masyarakatnya sendiri, dan tidak sinkronnya antara perusahaan minmarket dengan dinas terkait dalam memberikan perizinan. Sedangkan solusinya yaitu dengan sosialisasi kepada masyarakat, harus di perketat dari pihak kecamatan memberkan rekomendasi kepada Satpol PP, dan seharusnya kepala kantor berkoordiasi dengan Kepala Daerah atau poltik will dan juga dengan Bapak Sekda untuk meminta surat-surat supaya dinas terkat memberikan data-data yang akurat kepada Satpol PP, agar ketika melakukan pengawasan tidak keliru atau salah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengawasan; Izin Mendirikan Bangunan; |
Subjects: | Public Administration Public Policy Issues in Education > Public Policy Issues in Indonesia |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik |
Depositing User: | RISMAYANA RISMAYANA |
Date Deposited: | 26 Sep 2018 03:43 |
Last Modified: | 26 Sep 2018 03:43 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/12824 |
Actions (login required)
View Item |