Gifari, Lala Lailatul (2026) Jual beli Blind Pouch secara Live di aplikasi Tiktok Shop menurut hukum ekonomi syariah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (64kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (126kB) | Preview |
|
|
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM.pdf Download (392kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (426kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (439kB) |
||
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (218kB) |
||
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (403kB) |
||
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (128kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) |
||
|
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (139kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan dalam praktik transaksi jual beli, salah satunya melalui media sosial TikTok yang menyediakan fitur live streaming sebagai sarana pemasaraPerkembangan teknologi digital telah membawa perubahan dalam praktik transaksi jual beli, salah satunya melalui media sosial TikTok yang menyediakan fitur live streaming sebagai sarana pemasaran dan transaksi. Salah satu strategi yang populer adalah penjualan produk blind pouch, yaitu pouch berisi barang yang tidak diketahui secara pasti oleh pembeli sebelum dibuka, serta pembeli juga tidak mengetahui jumlah pouch yang akan diterima. Praktik ini menarik minat konsumen karena menghadirkan unsur kejutan dan hiburan, namun di sisi lain menimbulkan pertanyaan dalam perspektif hukum ekonomi syariah terkait kejelasan objek akad serta potensi unsur gharar dan maysir dalam transaksi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli blind pouch yang dilakukan secara live di aplikasi TikTok Shop serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, khususnya terkait kejelasan objek akad, potensi unsur gharar dan maysir, serta kesesuaiannya dengan nilai keadilan dan kemaslahatan dalam transaksi muamalah. Penelitian ini berlandaskan pada kerangka pemikiran fiqh muamalah, khususnya teori jual beli (al-bai’) yang mencakup rukun dan syarat akad, prinsip keadilan dan kejujuran, serta larangan unsur gharar dan maysir dalam transaksi. Selain itu, analisis juga mengacu pada ketentuan Fatwa DSN-MUI tentang akad jual beli, marketplace berdasarkan prinsip syariah, dan online shop berdasarkan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi aktivitas jual beli live di TikTok Shop, wawancara dengan pembeli, serta studi dokumentasi dan pustaka. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan meninjau praktik di lapangan berdasarkan ketentuan hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli blind pouch secara live di TikTok Shop dilakukan melalui siaran live di mana penjual menawarkan produk dalam kemasan tertutup dengan variasi isi yang bersifat acak, serta mengandung unsur hiburan dan interaksi sosial yang memengaruhi keputusan pembelian. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik ini pada dasarnya termasuk kategori mubah karena merupakan bentuk pertukaran manfaat antara penjual dan pembeli. Unsur ketidakjelasan yang terdapat dalam transaksi tergolong gharar yasir yang masih dapat ditoleransi, serta tidak mengandung unsur maysir. Namun, kebolehannya bersifat tafsil (kondisional), yaitu bergantung pada terpenuhinya prinsip keadilan, transparansi, serta tidak dominannya unsur gharar dalam transaksi. Oleh karena itu, praktik ini dapat dinilai memiliki potensi maslahah hajiyyah sebagai kebutuhan sekunder dalam aktivitas ekonomi yang bersifat hiburan. n dan transaksi. Salah satu strategi yang populer adalah penjualan produk blind pouch, yaitu pouch berisi barang yang tidak diketahui secara pasti oleh pembeli sebelum dibuka, serta pembeli juga tidak mengetahui jumlah pouch yang akan diterima. Praktik ini menarik minat konsumen karena menghadirkan unsur kejutan dan hiburan, namun di sisi lain menimbulkan pertanyaan dalam perspektif hukum ekonomi syariah terkait kejelasan objek akad serta potensi unsur gharar dan maysir dalam transaksi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli blind pouch yang dilakukan secara live di aplikasi TikTok Shop serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, khususnya terkait kejelasan objek akad, potensi unsur gharar dan maysir, serta kesesuaiannya dengan nilai keadilan dan kemaslahatan dalam transaksi muamalah. Penelitian ini berlandaskan pada kerangka pemikiran fiqh muamalah, khususnya teori jual beli (al-bai’) yang mencakup rukun dan syarat akad, prinsip keadilan dan kejujuran, serta larangan unsur gharar dan maysir dalam transaksi. Selain itu, analisis juga mengacu pada ketentuan Fatwa DSN-MUI tentang akad jual beli, marketplace berdasarkan prinsip syariah, dan online shop berdasarkan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi aktivitas jual beli live di TikTok Shop, wawancara dengan pembeli, serta studi dokumentasi dan pustaka. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan meninjau praktik di lapangan berdasarkan ketentuan hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli blind pouch secara live di TikTok Shop dilakukan melalui siaran live di mana penjual menawarkan produk dalam kemasan tertutup dengan variasi isi yang bersifat acak, serta mengandung unsur hiburan dan interaksi sosial yang memengaruhi keputusan pembelian. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik ini pada dasarnya termasuk kategori mubah karena merupakan bentuk pertukaran manfaat antara penjual dan pembeli. Unsur ketidakjelasan yang terdapat dalam transaksi tergolong gharar yasir yang masih dapat ditoleransi, serta tidak mengandung unsur maysir. Namun, kebolehannya bersifat tafsil (kondisional), yaitu bergantung pada terpenuhinya prinsip keadilan, transparansi, serta tidak dominannya unsur gharar dalam transaksi. Oleh karena itu, praktik ini dapat dinilai memiliki potensi maslahah hajiyyah sebagai kebutuhan sekunder dalam aktivitas ekonomi yang bersifat hiburan.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | blind pouch; tiktok shop; jual beli online; hukum ekonomi syariah |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Perjanjian dalam Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
| Depositing User: | Lala Lailatul Gifari |
| Date Deposited: | 07 May 2026 08:24 |
| Last Modified: | 07 May 2026 08:24 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/131012 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



