Pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja marketing pada PT. Best Profit Futures Bandung dihubungkan dengan Pasal 51 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan juncto Pasal 17 Ayat (1) Huruf (c) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen

Khastury, Trizkia (2023) Pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja marketing pada PT. Best Profit Futures Bandung dihubungkan dengan Pasal 51 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan juncto Pasal 17 Ayat (1) Huruf (c) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (388kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (569kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (436kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (103kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (541kB) | Request a copy

Abstract

Penulis mengambil judul penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kasus tenaga kerja marketing yang bekerja di PT. Best Profit Futures (BPF) Bandung dengan tidak adanya perjanjian kerja, sehingga tidak mengetahui kebijakan yang berlaku di perusahaan tersebut, bahwa tidak akan mendapatkan gaji jika tidak mendapatkan investor, yang seharusnya gaji adalah hak sebagai tenaga kerja. Serta penyebaran iklan lowongan pekerjaan yang menyesatkan, para pelamar kerja tidak diberi tahu akan ditempatkan sebagai tenaga kerja marketing di perusahaan tersebut, sementara pada pamflet lowongan kerja yang tersebar di media sosial tertulis jelas bahwa PT. BPF sedang membutuhkan tenaga kerja padabagian admin input data, resepsionis, staf gudang, dan masih banyak lagi. Pada nyatanya semua pelamar kerja akan ditempatkan sebagai tenaga kerja marketing perusahaan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum bagi tenaga kerja marketing pada PT. BPF Bandung dihubungkan dengan Pasal 51 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Juncto Pasal 17 Ayat (1) Huruf (c) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Akibat Hukum Karena Tidak Adanya Perjanjian Kerja, dan Upaya–upaya Hukum yang dapat dilakukan dalam menghadapi akibat hukum pada tenaga kerja marketing PT. BPF Bandung. Kerangka pemikiran yang menjadi latar belakang dalam penelitian ini adalah Pasal 2 Undang-Undang Dasar 1945 Teori Keadilan, serta Undang- Undang yang dihubungkan yaitu Pasal 51 UU Ketenagakerjaan Juncto Pasal 17 Ayat (1) Huruf (C) UUPK. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriftif analitis. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Objek Penelitian adalah tenaga kerja marketing pada PT. BPF Bandung. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Studi kepustakaan, Studi lapangan, dan Studi Dokumen. Sumber dan jenis data dari penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tenaga kerja marketing PT. BPF Bandung tidak mendapatkan hak-haknya sebagai tenaga kerja. Seharusnya tenaga kerja mendapatkan haknya seperti hak mendapatkan upah, hak untuk mengetahui jenis pekerjaan, hak untuk mengetahui kebijakan apa saja yang berlaku di perusahaan, dan juga hak untuk memiliki perjanjan kerja sebagai karyawan tetap seperti yang tercantum pada Pasal 51 UU No.13 Tahun 2003. Karena pihak perusahaan menyebarkan informasi lowongan kerja yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan Pasal 17 Ayat (1) Huruf (c) UUPK, tenaga kerja marketing PT. BPF Bandung tidak terpenuhi haknya sebagai konsumen untuk memperoleh informasi yang benar. Akibat hukum karena tidak adanya perjanjian kerja itu meliputi perselisihan hak dan perselisihan kepentingan. Upaya hukum yang dapat mengatasi akibat hukum perselisihan hak adalah dengan melakukan penyelesaian Bipartit, mediasi, dan Pengadilan hubungan industrial tingkat pertama, sedangkan untuk perselisihan kepentingan dapat dilakukan arbitrase dan Pengadilan industrial tingkat pertama dan terakhir.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Ketenagakerjaan; Tenaga kerja marketing; Perjanjian kerja
Subjects: Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Trizkia Khastury
Date Deposited: 28 Feb 2023 04:08
Last Modified: 28 Feb 2023 04:08
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/64873

Actions (login required)

View Item View Item