Fauziah, Dzalfa Siti (2023) Seni suara dalam Al-Quran : Studi Komparatif Tafsir Jāmi Li Ahkām Al-Qur’an dan Tafsir Al-Misbah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
cover fix (1).pdf Download (352kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (539kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (400kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (947kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (840kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (484kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (471kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (455kB) | Request a copy |
Abstract
Dalam dunia Islam, seni suara bukanlah hal yang baru didengar, jauh sebelum Rasululah SAW diutus, musik dan bernyanyi sudah hadir dalam peradaban. Bahkan perkembangan Islam juga tidak luput dari kontribusinya. Melalui perjalanan yang panjang, dalam perkembangannya seni suara menjadi suatu hal yang dianggap berharga dalam kebudayaan suatu bangsa. Namun, dalam pandangan Islam sendiri hukum seni suara sangat beragam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis komparatif, yaitu pemaparan secara terperinci terkait dengan perbandingan interpretasi antara al-Qurtubi dalam tafsirnya Jami Li Ahkamil Qur’an dan Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum seni suara pada Qs. Luqman ayat 6, Qs. An-Najm ayat 59, Qs. Al-Isra ayat 64, Qs. Al-Anfal ayat 35, Qs. Muzammil ayat 4, dan Qs. Al-Furqan ayat 32. Dalam menafsirkan ayat-ayat mengenai seni suara al-Qurtubi berpendapat bahwa nyanyian dan musik merupakan suatu kemungkaran dan kebodohan yang dapat mendorong pada kemaksiatan. Namun, disamping itu, Al-Qurtubi juga memperbolehkan seni suara berupa nyanyian dengan batasan yang sangat kuat dan hanya pada momen-momen bahagia saja, seperti pesta pernikahan, hari raya, dan dalam kondisi membangkitkan semangat dalam pekerjaan yang berat atau sulit. Sedangkan Quraish Shihab menghalalkan seni suara, menurutnya Islam sebagai agama yang memperkenalkan diri sebagai agama yang sejalan dengan fitrah, naluri dan kecenderungan bawaan manusia, sehingga tidak mungkin ada satu ajaran pun yang betentangan dengan fitrah manusia. Salah satu fitrah itu adalah kecenderungan manusia pada keindahan, baik berupa pemandangan alam, keindahan wajah, aroma yang harum, dan tentu juga suara yang merdu. Menurutnya, Tuhan tidak mungkin menciptakan itu dalam diri manusia kemudian dia mengharamkannya. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini adalah pendapat Al-Qurtubi dan Quraish Shihab berbeda dalam menghukumi seni suara. Al-Qurtubi sangat membatasi seni suara, bahkan memakruhkan bacaan al-Qur’an yang dilagukan sedangkan Quraish Shihab memperbolehkan seni suara secara umum dengan catatan tidak mengarahkan pada kemaksiatan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Seni Suara; Qur'an; Qurtubi; Quraish Shihab |
Subjects: | Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Tafsir Al-Qur'an |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir |
Depositing User: | Dzalfa Siti Fauziah |
Date Deposited: | 01 Sep 2023 04:37 |
Last Modified: | 01 Sep 2023 04:37 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74498 |
Actions (login required)
View Item |