Mustopa, Silvia Seftia (2023) Perlindungan Hak Pekerja PT. Rahayu Maju Sentosa atas upah lembur berdasarkan pasal 39 Jo 79 Peraturan Pemerintah no. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (180kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak (2).pdf Download (173kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (393kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf Download (472kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (816kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (478kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (349kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (417kB) | Request a copy |
Abstract
Perlindungan hak atas pekerja/ buruh yang upah atas kerja lemburnya tidak dibayarkan sepenuhnya. Perusahaan harusnya membayarkan sebesar Rp.26,820,- untuk gaji upah lembur perjamnya tetapi perusahaan hanya membayarkan Rp.13.333,- perjamnya. Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Mengetahui perlindungan hak pekerja dan pemberian upah lembur berdasarkan peraturan pemerintah No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, 2. Untuk mengetahui kendala dalam perlindungan hak pekerja dan pemberianupah kerja lembur, 3. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala dalam perlindungan hak pekerja dan pemberian upah kerja lembur Kerangka berfikir dalam penelitian ini menggunakan beberapa teori, diataranya yaitu teori keadilan, keadilan berasal dari kata adil yang artinya sama, tidak memihak, tidak berat sebelah, dan lain-lain. Dimana peraturan tidak seharusnya memihak tetapi seharusnya dapat melindungi hak dan kewajiban pengusaha ataupun pekerja/ buruh. Teori perlindungan hukum, menginginkan manusia mendapatkan haknya sesuai dengan hak asasi manusia sebagaimana telah diatur dalam peraturan. Perlindungan hukum ini menegaskan bahwa pekerja/ buruh memiliki perlindungan atas perlakukan yang sesuai dengan dengan harkat dan martabat manusia tanpa dibeda-bedakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yang menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat tentang keadaan hukum yang berlaku ditempat tertentu pada waktu tertentu atau peristiwa hukum yang terjadi dimasyarakat. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, yakni salah satu cara untuk menemukan kebenaran dengan cara membandingkan suatu peraturan yang ada dengan realisasinya atau kenyataan di masyarakat (dassolen dan dassein). Dari hasil penelitian ini dapat ditemukan bahwa 1) perlindungan hak pekerja dan pemberian upah kerja lembur berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan: penetapan standar dan regulasi, pendidikan dan informasi, pengawasan dan penegakan hukum, kebebasan berserikat,dan lain-lain. 2) kendala perusahaan dalam melaksanakan perlindungan hak pekerja dan pemberian upah kerja lembur disebabkan oleh: a) kurang stabilnya keuangan diperusahaan, b) banyaknya barangnya yang di return oleh distributor, c) pembayaran upah menjadi terlambat dari waktu yang ditentukan. 3) Upaya yang dilakukan dalam perlindungan hak pekerja dan pemberian upah kerja lembur adalah: a) peningkatan produksi barang agar meningkatkan penghasilan atau pendapatan , b) penambahan modal kerja/ perusahaan. c) meminimalisir barang yang direturn.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Pekerja; Pengusaha; Pengupahan |
Subjects: | General Management > Wage and Salary Administration |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Silvia Seftia Mustopa |
Date Deposited: | 24 Jan 2024 04:10 |
Last Modified: | 24 Jan 2024 04:10 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/81780 |
Actions (login required)
View Item |