Aliifah, Nur (2024) Praktik pengupahan Muazin dalam persfektif hukum ekonomi syariah : Studi kasus di Masjid Al-Istiqomah desa Cinunuk. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (172kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (219kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (529kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (601kB) |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (350kB) |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (68kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (240kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pemberian upah yang dilakukan oleh DKM masjid kepada muazin yang secara sukarela menekuni pekerjaannya, tetapi belum banyak yang mengetahui perihal diperbolehkan atau tidaknya. Salah satunya terjadi di Masjid Al-Istiqomah yang terletak di Desa Cinunuk untuk kemudian ditinjau berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) Untuk mengetahui bagaimana mekanisme upah mengupah muazin di Masjid Al-Istiqomah daerah Cinunuk yang sudah menjalankan praktik pengupahan muazin. 2). Untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap upah-mengupah muazin di masjid Al-Istiqomah Desa Cinunuk Kerangka pemikiran dalam penelitian ini berdasarkan Hadist Riwayat Ibnu Majah “Barang siapa mempekerjakan pekerja maka tentukanlah upahnya” hadits tersebut menegaskan bahwa sebelum pekerja dipekerjakan, harus jelas dahulu bagaimana upah yang akan diterima oleh pekerja. Upah tersebut diberitahu seberapa besar atau kecilnya agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis pelaksanaan mekanisme pengupahan yang terjadi di Masjid Al-Istiqomah desa Cinunuk. Adapun pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data yang didapat melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi Pustaka untuk kemudian dikembangkan, dianalisis lalu diambil Kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan: 1) mekanisme pembayaran upah muazin yang dilakukan di Masjid Al-Istiqomah ini sudah sesuai secara rukun dan syarat akad ijarah. Yang mana pada awal kesepakatan kontrak antar pemberi kerja dan penerima kerja menggunakan akad ijarah . 2) dilihat dari tinjauan hukum ekonomi syariah bahwa dalam praktik pengupahan muazin di Masjid Al-Istiqomah sudah sesuai dengan Kompilasi Hukum Syariah (KHES) yang dijelaskan dalam pasal 295 dan sudah terpenuhi rukun dan syarat akad juga dapat dikatakan sahih. Kata kunci : Muazin, Ijarah, Upah
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pengupahan; ijarah |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Nur Aliifah Wijaya |
Date Deposited: | 04 Sep 2024 01:54 |
Last Modified: | 04 Sep 2024 04:11 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/95891 |
Actions (login required)
View Item |